DENPASAR – Selain menangkap dua pentolan ormas besar di Bali yang memeras pedagang kecil di Pasar Satria, Jalan Veteran Denpasar, Satreskrim Polresta Denpasar juga menyita senjata tajam dan senjata api. Yakni berupa pedang dan pistol air soft gun dari kedua pelaku M dan W.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, pihakya juga mengamankan dua bilah pedang, satu pucuk senjata air softgun dan satu foto identitas anggota ormas dari tersangka M.
Sedangkan dari tersangka W, polisi menyita uang tunai hasil pemerasan sebanyak Rp5 juta.
"Keduanya anggota ormas di Bali. Mereka memungut uang setoran dari pedagang. Alasannya sebagai uang keamanan," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat di Polda Bali, Selasa (6/7/2021).
Aksi itu sudah dilakukan kedua pelaku selama tiga bulan terakhir. Dalam melakukan aksinya, pelaku W berperan menagih pungutan kepada para pedagang dengan besaran bervariasi.
Uang pemerasan itu lalu diserahkan kepada tersangka M yang merupakan Korlap salah satu ormas besar di Bali tersebut.
Salah satu pedagang yang tak tahan diperas kemudian melaporkan aksi kedua pelaku itu ke Polresta Denpasar. Pada tanggal 2 Juli 2021, polisi menyelidiki kasus itu.
Pada hari itu juga, kedua pelaku akhirnya ditangkap di Pasar Satria, Jalan Veteran, Denpasar usai melakukan aksi serupa kepada para pedagang.
"Kami menduga korbannya banyak. Hanya saja saat ini hanya satu orang yang berani melapor. Tapi kami akan dalami lagi," tandas Kompol Mikael.
Editor : Yoyo Raharyo