Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Selain Gratifikasi, Kejati Bidik Eks Sekda Buleleng dalam Kasus Lain

Didik Dwi Pratono • Jumat, 23 Juli 2021 | 01:15 WIB
selain-gratifikasi-kejati-bidik-eks-sekda-buleleng-dalam-kasus-lain
selain-gratifikasi-kejati-bidik-eks-sekda-buleleng-dalam-kasus-lain

DENPASAR-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Balis secara resmi telah menetapkan dan mengumumkan Dewa Ketut Puspaka sebagai tersangka, Kamis (22/7) sore


 


Mantan sekretaris daerah Buleleng periode 2011-2020, ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi rencana proyek pembangunan bandara Bali utara di Buleleng.


 


Bahkan yang mengejutkan, selain ditetapkan tersangka gratifikasi proyek pembangunan bandara Bali Utara, mantan birokrat senior ini juga dibidik dalam kasus lain.


 


Seperti disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Bali Zuhandi.


 


Dijelaskan, jika saat ini, ada dua surat perintah (sprin) penyidikan terhadap tersangka DKP.


 


Pertama selain kasus dugaan gratifikasi, penyidik juga menerima sprint terkait kasus sewa rumah dinas (Rumdis).


 


Bahkan, untuk dugaan kasus sewa Rumdis, penyidik Kejati Bali, imbuh Zuhandi menyatakan, jika saat ini, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan 22 orang saksi.


 

Editor : Didik Dwi Pratono
#dewa ketut puspaka #bandara bali utara #kasus gratifikasi #kejati bali