Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Rebutan Hasil Kremasi Mayat, Warga Pangkung Tibah Tutup Krematorium

Didik Dwi Pratono • Rabu, 28 Juli 2021 | 05:15 WIB
rebutan-hasil-kremasi-mayat-warga-pangkung-tibah-tutup-krematorium
rebutan-hasil-kremasi-mayat-warga-pangkung-tibah-tutup-krematorium

TABANAN– Diduga dipicu masalah pembagian hasil alias pah-pahan kremasi jenazah, warga Desa Pangkung Tibah menutup paksa Krematorium Santa Graha Tuno di Desa Adat Bedha, Desa Pangkung Tibah, Kediri, Tabanan.


Warga menutup crematorium dengan memasang baliho di sepanjang lokasi.


Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pemasangan baliho penutupan tersebut dilakukan warga sebagai bentuk protes atas pembagian hasil (pah-pahan) dari pengelolaan Krematorium yang tidak adil.


Dalam baliho yang dipasang warga, tertera tulisan keputusan bersama Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran, Banjar Adat Pangkung Tibah Bedelodan, Bamus ST. Widya Cantika dan Pecalang. Krematorium Santa Graha ditutup 27 Juli 2021.


Sementara itu, masih dari informasi, ada dua tuntutan yang diinginkan Banjar Adat Pangkung Tibah   Bedelodan   dan Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran termasuk Bamus ST. Widya Cantika terhadap krematorium Santa Graha yang sudah beroperasi belum lama ini.


Diantaranya, karena keberadaan krematorium ini berada di wilayah Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri Tabanan. Maka warga meminta kepada pengelola Krematorium, agar pembagian pah-pahan per sawo (jenazah/mayat) yang dikremasi di krematorium sebesar Rp 1 juta untuk dua banjar adat.


Selanjutnya meminta Ketua Pengelola Krematorium Santa Graha Nengah Subagia mundur karena dinilai tidak adil.


Sekedar diketahui, munculnya masalah Krematorium Santa Graha sejatinya mencuat ke permukaan sejak pemilihan Bendesa Adat Bedha.


Namun masalah ini kemudian berlanjut sampai sekarang. Bahkan tidak hanya itu, masalah lainnya yang muncul soal izin dari Krematorium yang diduga melanggar sempadan pantai.


Bahkan Komisi I DPRD Tabanan pernah melakukan sidak ke lokasi Krematorium dan meminta pihak pengelola harus menyertakan izin meski dikelola oleh desa adat.    


Sebenarnya mediasi untuk pembagian pah-Pahan ini sudah dilakukan setahun lebih namun belum menemukan titik terang.


Awalnya pihak pengelola memberikan pah-pahan Rp 50 ribu per sawo dan ditolak dua Banjar Adat. Kemudian kembali lagi dimediasi menjadi Rp 100 ribu dan ditolak.


Banjar Adat Pangkung Tibah Bedelodan dan Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran meminta pembagian pah-Pahan per sawo Rp 1 juta karena dinilai wajar.


Sebab hitung-hitunganya per sawo yang diupacarai sampai selesai hingga meroras (upacara tingkat akhir) sudah dapat keuntungan banyak.


Terkait hal ini, Ketua Bamus Pangkung Tibah I Made Sukarma tak menampik perihal pemasangan baliho.


Namun Sukarma enggan berkomentar banyak. Dia menyebut alasan warga karena masalah bagi hasil yang tidak merata.


"Biar saya tidak salah dan satu persepsi, konfirmasi ke Perbekel Pangkung Tibah, supaya satu pintu. Agar semuanya jelas," pinta Sukarma.


Sementara itu Bendesa Adat Bedha I Nyoman Surata mengatakan permasalahan warga Desa Pangkung Tibah sudah dilakukan mediasi dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.


Hasilnya terkait tuntutan dua banjar ini, masyarakat mau menyesuaikan kemampuan Santha Graha.


"Jumlahnya ini masih dirumuskan, intinya hasil mediasi sama-sama memahami kemampuan dan tuntutan supaya seimbang sama-sama memikul beban itu," jelas surata.


Demikian juga saat disinggung terkait tuntutan dan desakan warga agar Ketua Pengelola Krematorium Nengah Subagia mundur.


Kata Surata, atas desakan warga itu diakui sudah direspons Nengah Subagia dengan keputusan legawa.


"Sudah disepakati beliau (Nengah Subagia) menyatakan mengundurkan diri secara legawa, dan untuk penggantinya masih dirembukkan kembali,”jelas Surata


Lebih lanjut, Surata menambahkan terkait masalah bagi hasil yang disebut tidak ada adil oleh warga.  Selama krematorium Santha Graha yang sudah beroperasi, kontribusi sudah ada ke Banjar Adat Pangkung Tibah Baleran dan Banjar Adat Pangkung Tibah Belodan. Bahkan kata Surata, kedua banjar sudah mendapatkan pah-pahan.


Diantaranya parkir urusannya dua Banjar tersebut, dagang seluruhnya dari dua Banjar tersebut.


Selanjutnya upacara pakelem yang dilaksanakan setahun sekali sudah dibiayai oleh Santha Graha. Termasuk sumbangan ketika ada upacara agama melakukan persembahyangan.


"Bahkan ada jalan yang putus Santha Graha yang belum lama ini kami yang memperbaiki. Jadi banyak hal sudah dikontribusikan ke banjar setempat," pungkas Surata.

Editor : Didik Dwi Pratono
#kremasi jenazah