PENUTUPAN Krematorium Santha Graha Tuno di Desa Adat Bedha, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan oleh warga menuai banyak sorotan.
Penutupan tempat kremasi oleh warga, itu diduga karena dipicu masalah pembagian hasil alias pah-pahan pengelolaan krematorium.
Warga menilai, bagi hasil kremasi jenazah dinilai belum adil. Lalu bagaimana kronologi hingga aksi penutupan krematorium ini bisa terjadi?
JULIADI, Tabanan
JAUH sebelum adanya ribut-ribut, banyak warga di Tabanan yang berharap agar di Gumi Lumbung Padi punya crematorium.
Nah berangkat dari keinginan itu, akhirnya sekitar 9 bulan lalu, harapan warga untuk memiliki crematorium terwujud.
Tercapainya keinginan masyarakat, itu setelah Kreamatorium Santha Graha milik Desa Adat Bedha, Tabanan dibangun dan mulai beroperasi.
Kreamtorium ini berlokasi di Desa Pangkungtibah Kediri, Tabanan.
Bendesa Adat Bedha I Nyoman Surata yang juga sekaligus pengelola krematorium Santha Graha menyatakan, pembangunan krematorium Santha Graha Tunon di Desa Adat Bedha menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar.
“Biaya itu sudah termasuk dengan proses perizinannya,”terang Surata.
Kata Surata, krematorium ini sengaja dibangun dengan alasan tidak ada kremarium selama ini di Tabanan.
Menurutnya, sebelum ada Krematorium Tunon, warga Tabanan yang ingin melakukan kremasi jenazah terpaksa harus melakukan di luar wilayah Tabanan. Seperti di Denpasar, Bangli dan Buleleng.
“Tujuan kami selain karena belum ada (krematorium) di Tabanan, juga untuk memudahkan warga, khususnya bagi warga Desa Adat Bedha yang akan melakukan kremasi. Apalagi jika kremasi di luar, warga harus mengeluarkan biaya yang lumayan besar,” kata Surata.
Selain itu, saat disinggung aktivitas krematorium, Surata menjelaskan jika rata-rata, pihak pengelola krematorium melakukan kremasi antara 10-15 jenazah per hari pada saat sebelum pandemi.
Namun sejak adanya pandemi dan PPKM, kini pihak krematorium membatasi pelaksanaan kremasi. Rata-rata, imbuh Surata, meski ada pembatasan, namun dalam sehari pihaknya mampu melakukan proses kremasi antara 5-6 jenazah.
“Pembatasan sengaja kami lakukan demi menghindari klaster Covid-19 pada lokasi kreamtorium,” terang Surata.
Sedangkan terkait biaya kremasi, Surata mengaku jika biaya kremasi jenazah bervariasi.
Menurutnya, untuk biaya mekisan di geni, pihak krematorium mematok biaya sebesar Rp 8 juta per jenazah, ngaben dan ngayud Rp 15 juta, ngaben plus memukur Rp 26 juta, dan ngelungah Rp 1,5 juta.
“Biaya itu belum termasuk sewa tempat krematorium. Untuk sewa krematorium biayanya Rp 4,5 juta,”jelas Surata.
Sedangkan untuk fasilitas yang didapat oleh warga yang melakukan kremasi di Santha Graha, pihaknya menyedilan mobil ambulance secara langsung.
“Nah, khusus krama Desa Adat Bedha yang melakukan kremasi diberikan potongan harga sebesar Rp 1 juta. Untuk beberapa paket kremasi yang ada. Kemudian setiap jenazah yang dilakukan penjemputan oleh ambulans digratiskan biayanya,” ujar Surata.
Hanya saja, saat kondisi pandemi Covid-19, imbuh Surata, krematorium ini diakui tidak begitu banyak melakukan kremasi jenazah. Apalagi adanya penerapan PPKM.
Selain itu, sejak adanya pandemi Covid-19, meski memiliki petugas khusus untuk melakukan jenazah pasien Covid-19, pihaknya juga mengaku belum pernah melakukan kremasi pada jenazah yang dinyatakan positif Covid-19.
“Hanya memang untuk melayani kreamasi jenazah pasien Covid-19, wajib harus mendapat izin operasi dari Dinas Kesehatan di Tabanan,”tukas Surata.
Editor : Didik Dwi Pratono