DENPASAR – Setelah adanya sejumlah tempat hiburan berupa karaoke yang masih buka di tengah PPKM Level 4, kini hal serupa juga masih dilakukan usaha spa. Bahkan, spa-spa itu menyediakan layanan plus-plus.
Atas kondisi ini, Polresta Denpasar pun akan melakukan penyelidikan terkait adanya sejumlah spa di kawasan Badung yang masih beroperasi saat pemberlakuan PPKM Darurat. Diberitakan sebelumnya, tiga spa yang diduga masih beroperasi saat pemberlakukan PPKM itu yakni Ibiza Spa yang terletak di jalan Raya By Pass Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung.
Sedangkan untuk Apsara Spa di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, dan Flame Spa yang terletak di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, keduanya masuk dalam wilauah hukum Polres Badung.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan menindaklanjuti adanya dugaan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021).
Tindak lanjut yang dilakukannya yakni akan menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Terutama ke Ibiza Spa yang terletak di jalan Raya By Pass Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung, karena lokasinya masih dalam wilayah hukum Mapolresta Denpasar.
Sedangkan dua spa lainnya masuk di wilayah hukum Mapolres Badung. Sayangnya, Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes saat dikonfirmasi via pesan whatsApp belum merespon. Sebelumnya, tiga spa itu diberitakan masih beroperasi selama pemberlakuan PPKM di Bali.
Mereka bahkan memasang tarif harga promo dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI. Selain itu, ternyata tiga spa itu diduga juga bukanlah spa biasa.
Diduga tiga spa itu juga merupakan spa plus-plus. Mereka tidak hanya melayani pijat biasa tetapi juga bisa melayani full service, happy ending.
Editor : Didik Dwi Pratono