GIANYAR- Proses mediasi sengketa tanah antara Desa Adat Guwang, Desa Dinas Guwang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar dengan penggugat I Ketut Gede Darma Putra pada Kamis (9/9), berakhir deadlock.
Kedua pihak sama-sama ngotot mempertahankan pendapat mereka.
Sama seperti sidang mediasi sebelumnya, puluhan massa Desa Guwang berteriak di luar gedung PN Gianyar.
Mediator yang juga Humas PN Gianyar, Ida Bagus Ari Suamba mengatakan, kedua belah pihak belum bisa menurunkan ego ekspetasinya.
Sehingga saat ini mediasi damai belum tercapai.
"Prinsipnya kedua belah pihak ada itikad baik dilihat dari kedatangannya.
Ada hal prinsip yang belum bisa mereka sepakati," ujarnya.
Ari Suamba mengatakan, mediasi buntu akan berlanjut ke sidang gugatan yang berlangsung pekan depan.
"Namun sepanjang belum ada putusan hukum tetap, mediasi tetap bisa dilakukan," terangnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Guwang, Ketut Karben Wardana, melalui kuasa hukum, I Made Seraya, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan kompensasi sepeser pun kepada pihak penggugat.
Hal ini sesusai kesepakatan paruman adat.
"Hasil dialog mediasi hari ini deadlock. Kami tetap pada pendirian. Ini tanah leluhur kami, bahkan sesuhunan kami sempat melinggih disana," ujarnya.
Apalagi, kata dia, di atas tanah itu berdiri pasar juga yang usianya sudah ratusan tahun.
"Hal ini menurut kami sudah merupakan bukti penguasaan fisik," ujarnya
Pihaknya menegaskan, agenda selanjutnya masuk ke pokok perkara.
"Sampai kapan pun kami akan mempertahankan tanah warisan leluhur kami," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Wayan Suardika mengatakan bahwa pihaknya tetap mengupayakan perdamaian.
Terkait mediasi damai dikatakan deadlock, pihaknya tidak sepakat terkait hal tersebut.
Sebab masih ada waktu dua belas hari untuk mediasi lagi.
"Memang saat ini belum ada kesepakatan, namun kami tetap upayakan damai," ujarnya.
Usai sidang, massa dari Desa Guwang yang melihat Bendesa dan Perbekel Guwang turun dari gedung pengadilan langsung menyambut dengan teriakan.
"Guwang bersatu, tak bisa dikalahkan," pekik massa.
Dari pihak kepolisian, juga siaga dengan memarkir kendaraan watercanon.
Sejumlah personil kepolisian juga siaga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Di luar gedung, Bendesa pun memberikan informasi mengenai hasil sidang yang deadlock.
Bendesa lantas menyarankan massa kembali ke rumah masing-masing.