Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dikebut, Dua Minggu Terungkap, Polisi Langsung Gelar Perkara

Didik Dwi Pratono • Jumat, 17 September 2021 | 15:15 WIB
dikebut-dua-minggu-terungkap-polisi-langsung-gelar-perkara
dikebut-dua-minggu-terungkap-polisi-langsung-gelar-perkara

DENPASAR – Sejak mencuat ke publik dan viral, kasus dugaan salah input data Covid-19 di Denpasar langsung dikebut.


Bahkan atas kasus yang sempat membuat sibuk para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, dari perkembangan terbaru, polisi menyatakan sudah sampai pada tahap gelar perkara.


Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.


Menurutnya, dalam perkara dugaan salah input pasien Covid-19 hidup ditulis dalam list pasien meninggal yang dilakukan oknum Satgas ini masih terus berjalan.


Proses penyelidikan dan gelar perkara bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.


"Ya sore nanti (kemarin), kami akan gelar perkara. Nanti hasil gelar perkara akan disampaikan setelah semua berkas rampun," terangnya, Kamis (16/9) kemarin.


Lalu apa perkembangan hasil penyelidikan sementara? Ditanya demikian Kompol Mikael Hutabarat enggan berspekulasi lebih jauh.


"Intinya penyelidikan masih berproses, dan kami juga terus melakukan pemeriksaan saksi. Nanti setelah gelar perkara akan kita sampaikan, termasuk ada atau tidaknya tersangka dalam kasus ini," terang Kompol Mikael.


Terakhir terkait dugaan calon tersangka, Kompol Mikael mengaku belum bisa memastikan.


"Sejauh ini belum ada tersangka. Sabar ya," tutupnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#diskes #rsud wangaya #gelar perkara #polresta denpasar #kemenkes