PENANGKAPAN selebgram cantik berinisial RR mengejutkan publik.
Pemilik ribuan follower atau pengikut ini ditangkap anggota unit Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggalnya di sebuah apartemen di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat (17/9/2021).
Lalu seperti apa proses penangkapan RR?
MARCELL PAMPURS, Denpasar
FAKTA baru terungkap pasca penangkapan selebgram cantik di apartemennya di kawasan Taman Pancing, Densel.
Informasi yang dihimpun radarbali.id, ternyata perempuan muda ini dibekuk saat dirinya baru bangun tidur.
“Iya, dia (RR) kami amankan di apartemennya saat baru bangun tidur,”ujar sumber polisi di lingkungan Polresta Denpasar.
Dalam kondisi mata setengah melek dan rambut masih acak-acakan, RR tak berkutik saat polisi menangkap dan membawa dirinya ke Mapolresta Denpasar.
Lebih lanjut, kata sumber, penangkapan RR bermula dari adanya informasi dan laporan masyarakat.
"RR ini kerap live bug*l. Sehingga ada masyarakat yang melaporkan," imbuh sumber polisi.
Bahkan tak hanya memamerkan aurat ke publik, namun dari informasi, RR juga kerap mempertontonkan alat vitalnya tanpa sensor hingga melakukan adegan masturbasi di depan kamera saat live di aplikasi Mango Live.
Atas ulahnya itu, RR dilaporkan atas dugaan tindak pornograsi dan UU ITE.
Sementara itu, terkait penangkapan RR, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan.
"Masih diperiksa. Tadi sudah diamankan," tukas Iptu Sukadi.
Editor : Didik Dwi Pratono