BADUNG – I Made Oka Suyasa alias De Oka, 35, pria berbadan kekar penuh tato menderita sejumlah luka lebar pada sekujur tubuhnya. Dia babak belur setelah dibacok menggunakan golok meskipun ia sejatinya menyerang lebih dulu menggunakan linggis dan besi.
I Made Oka Suyasa, korban pembacokan sebetulnya menyerang lebih dulu terhadap I Nyoman Kresna Bayu Putra alias Mang Jagapati, 34 (saksi), dan I Wayan Armita alias Pak Ega, 51 (tersangka).
Sebelum kejadian, Mang Jagapati dan I Wayan Armita alias Pak Ega, 51, sedang main biliar di rumah tetangga, jauh dari TKP pembacokan.
Lebih lanjut I Made Oka Suyasa alias De Oka, 35, dalam kondisi mabuk menghubungi Mang Jagapati dan menanyakan maksudnya membuat status di WA sejak satu hari sebelumnya, Senin tengah malam (27/9).
Status WA itu berisi 'sabar sabar, kalau mabuk baru berani'. De Oka yang sedang mabuk tersinggung dengan status WA tersebut.
Mang Jagapati sempat meminta agar De Oka jangan tersinggung sebab statusnya itu tidak menyebut nama De Oka. Sayangnya penjelasan itu tidak digubris.
Lalu, dalam sambungan telepon, De Oka meminta agar Mang Jagapati segera menemuinya. Permintaan itu dikabulkan dalam konteks menghargai sesama teman. Sekaligus, untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut.
Oleh sebab itu, Mang Jagapati ditemani oleh Pak Ega mendatangi rumah De Oka sekitar Pukul 21.00 Wita. Namun, sesampainya di depan gang, ternyata De Oka sudah menunggu dengan membawa sebuah linggis dan sebuah besi.
Di sana Mang Jagapati langsung dihantam dengan linggis itu dan mengenai tangan kanan. Pak Ega yang melihat itu pun berlari ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi.
Baru saja sampai dengan golok, Pak Ega langsung dihajar menggunakan linggis mengenai pelipis kiri dan leher hingga terluka.
Pak Ega lalu membacok De Oka secara membabi-buta hingga terluka parah. Lelaki bertato dan berbadan kekar ini memilih berlari menuju jalan raya, menuju arah selatan. Sekitar 50 meter jauhnya di sebelah barat jalan, ia tumbang bersimbah darah.
Sekalipun De Oka berpotensi jadi tersangka, namun AKP Ika menegaskan, sejauh ini baru menatapkan I Wayan Armita alias Pak Ega sebagai tersangka pembacokan.
Kasatreskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Kamis (30/9) menuturkan kondisi De Oka setelah dibacok berkali-kali oleh I Wayan Armita alias Pak Ega di Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Mengwi, Badung, Selasa (28/9).
Dijelaskan AKP Ika, terdapat banyak luka di sekujur tubuh De Oka. Yakni luka robek menganga pada tangan kanan sepanjang 11 centimeter, tangan kiri luka robek menganga sepanjang 7 centimeter.
Juga ada luka terbuka pada telinga kanan bawah sepanjang 3 centimeter, luka terbuka di bawah mata kiri sampai batang hidung sepanjang 7 centimeter, luka terbuka di dahi kiri sepanjang 5 centimeter, dan luka sayatan pada dada sebelah kiri sepanjang 15 centimeter.
Atas sejumlah luka yang dialaminya, De Oka dilarikan ke RSD Mangusada di Kapal, Mengwi. Sampai Kamis (30/9), ia masih dirawat di RS milik Pemkab Badung tersebut.
"Kini dia dirawat di RSD Mangusada," jelas AKP Ika.
Dalam perkara ini, polisi sudah mengamankan lokasi kejadian. Polisi dari Polres Badung juga menyita sejumlah barang bukti dalam pembacokan tersebut.
Sejumlah barang bukti yang disita adalah 1 buah linggis, 1 batang besi, 1 buah golok, 2 buah unit sepeda motor merk Lexy dan sepeda motor matic merek Suzuki, 2 pasang sandal, dan 1 buah HP.
Editor : Yoyo Raharyo