Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Paman yang Diduga Perkosa Keponakan Diperiksa Polisi, Ini Statusnya

Yoyo Raharyo • Selasa, 26 Oktober 2021 | 00:15 WIB
paman-yang-diduga-perkosa-keponakan-diperiksa-polisi-ini-statusnya
paman-yang-diduga-perkosa-keponakan-diperiksa-polisi-ini-statusnya

NEGARA – Nelayan bernama inisial ZN, 24, terduga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih keponakannya sendiri dipanggil Polres Jembrana, Senin (25/10). Terduga pelaku diperiksa atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur.



Informasi yang dihimpun radarbali.id, pemeriksaan terlapor dugaan persetubuhan anak di bawah umur oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana.



"Masih dalam proses pemeriksaan," kata sumber polisi di lingkungan Polres Jembrana, Senin siang (25/10).



Sumber yang minta namanya dirahasiakan ini pun menyebutkan, sejauh ini, paman korban itu belum menjadi tersangka.


 


“Statusnya masih sebagai saksi terlapor,” jelasnya.


 


Tidak hanya terlapor, orang tua korban sebagai pelapor bersama korban juga menjalani pemeriksaan.


 


Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kasus tersebut, karena masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik dan mengumpulkan barang bukti.


 


Hanya Kasatrekrim Polres Jembrana, AKP  Muhammad Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, saat dikonfirmasi Minggu (24/10) menegaskan, kasus dugaan persetubuhan dengan anak ini menjadi atensi pihaknya.


 


Jika hasil sudah keluar dan benar ada tanda-tanda pemerkosaan, Reza menyatakan pihaknya akan mengamankan pelaku. "Kami atensi kasus ini dan kami pastikan lanjut karena kasus kekerasan pada anak menjadi atensi khusus kami," tegas Reza.


 


Diberitakan sebelumnya, seorang pria, ZN, 24, diduga memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Kasus kekerasan seksual terhadap anak itu dilakukan Selasa (19/10) lalu. Saat itu, korban sedang nonton TV, kemudian datang pelaku dan menarik korban ke kamar.


 


Korban sempat melawan, namun dia kalah kuat. Di kamar itu, korban diperkosa pamannya. Kemudian ditinggalkan di kamar. Saat kejadian, ada nenek korban di kamar sebelah, namun dalam kondisi lumpuh karena stroke.


 


Ayah korban kemudian mendengar kabar anak gadisnya itu diperkosa ZN. Ia pun menanyakan hal tersebut ke anaknya, dan dibenarkan. Ternyata perkosaan itu sudah dilakukan dua kali sejak Juni 2021. Ayah korban yang merupakan nelayan ini pun melapor ke Polres Jembrana Kamis (21/10) lalu.

Editor : Yoyo Raharyo
#diperiksa polisi #paman perkosa keponakan #jembrana