DENPASAR – Organisasi perempuan bernama Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) membeberkan adanya dugaan kekerasan seksual di Universitas Udayana, Bali. Sampai Oktober 2021, Seruni telah menerima 29 aduan dugaan kekerasan seksual Mahasiswa UNUD dan 1 Non-mahasiswa Unud.
Ketua Umum Komite Persiapan SERUNI Bali, Ufiya Amirah pada Senin (22/11/2021) membeberkan, korban kekerasan seksual di kampus tertua di Bali itu ada di 13 Fakultas, yakni 13 Fakultas Ilmu Fakultas Ilmu Budaya (FIB), 2 orang di Fakultas Hukum, 1 orang dari Fakultas Pertanian (FP).
Kemudian 1 orang di Fakultas Peternakan (FAPET), 2 orang di Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), 2 orang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 1 orang di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP).
Serta ada 1 orang dari FISIP dan 5 orang dari Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) dan 1 korban non-mahasiswa UNUD.
Amirah menjelaskan, dari 29 kasus dugaan kekerasan seksual yang diadulan kepada Seruni Bali, pelakunya cukup variatif dari berbagai kalangan civitas akademika maupun dari pihak luar kampus.
Para terduga pelakunya, sebut Amirah, adalah 4 orang bersatus dosen atau akademisi/ staf, 14 orang mahasiswa, 1 orang alumnus, 1 buruh, dan 9 orang masyarakat umum.
"Perlu ketegasan dari pihak UNUD untuk melakukan penanganan pencegahan kekerasan seksual," harap Amirah.
Ketegasan tersebut dapat ditempuh oleh rektor Unud dengan instrumen Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS.
Editor : Yoyo Raharyo