KASUS dugaan penganiayaan yang terjadi di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Selasa (23/11/2021) dini hari sekitar pukul 00.00 WITA langsung membuat warga sekitar gempar.
Diduga kalap dan emosi karena terpengaruh minuman keras jenis arak, seorang suami tega aniaya istri siri hingga meregam nyawa.
Terduga pelaku adalah Suin, 39, dan korbannya Sri Indrawati, 41. Tragisnya, korban diketahui sudah terbujur kaku saat hendak dibangunkan pelaku.
EKA PRASETYA, Buleleng
PESTA arak di warung pojok di Banjar Dinas Tegallantang Desa Pengulon Gerokgak memakan tumbal nyawa.
Nyawa Sri Indrawati melayang setelah dianiaya suami sirinya, Suin, 39. Korban tewas setelah sempat terlibat pertengkaran mulut.
Tewasnya korban pertama kali diketahui oleh terduga pelaku.
Saat hendak dibangunkan sekitar pukul 04.00 WITA, Selasa (23/11) oleh terduga pelaku, korban sudah dalam kondisi kaku.
Melihat istri sirinya sudah dalam keadaan meninggal, terduga pelaku kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Celukan Bawang.
Selanjutnya, usai menerima laporan, polisi bersama tim medis dari Puskesmas Gerokgak langsung datang ke TKP dan melakukan pemeriksaan.
Pada saat dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas Gerokgak yang di pimpin Dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa dan didampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP Made Suwandra SH , hasil pemeriksaan terhadap korban ditemukan sejumlah bekas luka di sejumlah bagian tubuh korban.
Sejumlah luka itu diantaranya luka mata kiri kanan lebam, darah kering di bibir dan lubang hidung, lebam di bagian punggung sebelah kiri, lebam di bagian tangan kiri dan kanan.
Terkait kasus ini, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, atas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban, saat ini penyidik dari unit Reskrim Polsek Celukan Bawang yang di-backup Satuan Reserse Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan.
“Untuk sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan visum baik luar maupun dalam”,terangnya.
Editor : Didik Dwi Pratono