NAMA Putu Sugiarta, 27, warga asal Banjar Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Gerokgak, Buleleng tak asing lagi di kepolisian. Pasalnya, dia acap berurusan dengan polisi karena kasus kriminal.
Terbaru, Sugiarta diciduk polisi karena membawa kabur motor temannya sendiri kemudian digadaikan.
Terungkap, uang hasil gadai motor milik temannya bernama I Made Okaria, 23, itu dipakai pelaku untuk memesan seorang pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.
"Uang hasil gadai dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan memesan PSK secara on-line," kata Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, Selasa (7/12/2021).
Sudana menerangkan, yang menjadi korban dalam masalah tersebut adalah I Made Okaria, teman baik pelaku. "Keduanya teman baik. Ya, mereka saling kenal baik," kata Sudana.
Dalam aksinya, pelaku meminjam motor Yamaha Lexi DK 6322 ABA milik Okaria lalu dibawa kabur untuk digadaikan.
"Karena itu, korban melaporkan masalah yang menimpanya itu ke Polsek Mengwi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi pun segera melakukan penyelidikan," bebernya.
Hasil pengembangan, pelaku diketahui spesialis penipuan penggelapan yang baru bebas belum lama ini dari LP Karangasem.
Sugiarta berhasil diringkus di kampung halamannya di Desa Gerokgak, Kamis (2/12) lalu sekitar pukul 02.00.
Dari pengembangan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Dia pernah melakukan aksi serupa dan diamankan Polres Jembrana 2019. Pelaku divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah bebas, pelaku melakukan lagi aksi yang sama tahun 2020. Lalu ditangkap Polsek Denpasar Barat dan divonis 1 tahun penjara.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menipu dan menggelapkan motor korban. Motor tersebut dia gadaikan kepada orang bernama Jai di Desa Patas, Buleleng seharga Rp 1,2 juta. "Mirisnya hasil kejahatannya itu dipakai untuk foya-foya. Bahkan menyewa wanita pekerja seks komersial secara online lewat aplikasi MiChat," pungkasnya.