Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Diduga WikWik Empat Siswa Gilir Satu Siswi Terjadi Di Luar Jam Sekolah

Didik Dwi Pratono • Selasa, 14 Desember 2021 | 03:30 WIB
diduga-wikwik-empat-siswa-gilir-satu-siswi-terjadi-di-luar-jam-sekolah
diduga-wikwik-empat-siswa-gilir-satu-siswi-terjadi-di-luar-jam-sekolah

KASUS video asusila empat siswa setubuhi satu siswi secara bergiliran di Tejakula, Buleleng, Bali, bukan hanya menghebohkan warga.


Namun kasus yang kini tengah dalam penyelidikan polisi, ini jula langsung menjadi atensi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Seperti apa?


EKA PRASETYA, Singaraja


BEREDAR dan viralnya video persetubuhan yang dilakukan empat pelajar terhadap seorang siswi di Tejakula langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.


 Kepala Disdikpora Buleleng I Made Astika mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.


Dari hasil investigasi sementara, diduga aksi wikwik empat siswa gilir satu siswi di sebuah kamar rumah milik salah satu warga itu dilakukan sepulang sekolah.


“Jadi anak itu sedang dalam proses remidi nilai. Karena kejadian itu, akhirnya anak ini baru kembali ke rumah pada jam 15.00 sore. Kemudian muncul video itu. Patut diduga itu dilakukan sepulang sekolah,” kata Astika saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.


Terkait kejadian tersebut, ia meminta pihak sekolah dan orang tua siswa memperketat pengawasan. Terutama dalam pemanfaatan media sosial.


Sebab diduga kasus persetubuhan yang berbuntut pada video mesum itu, dipicu oleh konten di media sosial.


Rencananya pihak sekolah akan meminta bantuan pada Komisi Perlindungan Anak (KPA), untuk mendampingi siswa yang tersangkut masalah hukum.


“Supaya secara psikis lebih baik. Kami akan minta bantuan dari KPA, karena saat ini di sekolah tersebut kami belum punya guru bimbingan konseling,” ujar Astika.


Sementara itu, secara terpisah,  atas kasus ini, AKBP Andrian menyebut aksi persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.


Namun hal itu tak dapat dibenarkan. Sebab pelajar putri yang disetubuhi masih di bawah umur. Para pelajar pria yang melakukan aksi persetubuhan kata kapolres juga belum genap berusia 18 tahun.


Lebih lanjut Andrian mengatakan, video itu diduga direkam oleh salah seorang rekan mereka.


Video itu kemudian disebarkan kepada beberapa orang. Meski disebar ke kalangan terbatas, namun akhirnya video tersebut sampai juga ke tangan guru sekolah.


Mendapati video, guru sekolah yang bersangkutan memilih melapor pada pihak kepolisian.


“Itu mereka pinjam tempat. Tapi pemilik rumah tidak melakukan tindakan tersebut. Kemudian ada yang merekam, lalu disebarkan sampai ke gurunya.


Dari gurunya langsung melapor pada kami dan hari ini kami langsung tindaklanjuti,”tukasnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#disdikpora buleleng #tejakula #bali #buleleng #polres buleleng