MENCUATNYA kasus persetubuhan empat siswa gilir satu siswi di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali membuat pemerintah kaget.
Pemerintah terkejut dan prihatin karena para siswa itu usainya masih sangat belia.
Untuk itu, dengan viralnya kasus ini, pemerintah berjanji akan memberikan tenaga pendamping pada anak yang terlibat pembuatan video mesum.
Tenaga pendamping itu berasal dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng.
EKA PRASETYA, Buleleng
KEPALA Dinas P2KBP3A Buleleng Made Arya Sukerta mengatakan, peristiwa itu sangat memprihatinkan. Ia merasa terkejut dengan beredarnya video tersebut. Sebab seluruhnya berusia di bawah 15 tahun.
Menurutnya peristiwa itu merupakan anomali. Biasanya anak-anak yang terlibat masalah persetubuhan, biasanya berusia di atas 15 tahun.
Sementara anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun, cenderung menjadi pelaku. Namun kali ini, anak yang berusia di bawah 15 tahun juga turut menjadi pelaku.
“Kalau anak dengan anak, secara kejiwaan belum mampu melakukan itu. Tapi kenapa terjadi? Ini kan fenomena yang harus ditelisik lebih jauh, apa penyebabnya mereka melakukan sesuatu yang melampaui usianya,” kata Arya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/12) siang.
Ia menduga fenomena itu terjadi karena penggunaan media sosial yang kebablasan. Dari media sosial, remaja-remaja itu diyakini terinspirasi melakukan hal yang diluar kewajaran usia mereka.
Arya pun meminta orang tua meningkatkan pengawasan penggunaan gadget pada anak. Termasuk pemanfaatan media sosial. Sehingga mereka tidak kebablasan dalam memanfaatkan media sosial itu.
“Memanfaatkan media sosial itu bagus. Karena kita bisa memperluas jejaring pertemanan. Bisa jadi sarana promosi usaha juga.
Tapi kalau kebablasan, bisa memicu dampak negatif seperti ini. Kami harap orang tua benar-benar memperhatikan hal ini. Karena anak-anak seusia mereka itu belum terlalu siap memanfaatkan medsos,” ujarnya.
Di sisi lain, saat ini pihaknya berupaya fokus melakukan pendampingan psikis pada anak-anak yang terlibat dalam video itu. Baik anak perempuan maupun laki-laki yang terlihat dalam video.
Pendampingan akan melibatkan tenaga ahli dari dinas. Maupun para pendamping dari P2TP2A Buleleng.
Arya menyatakan, seluruh anak berhak mendapatkan pendampingan yang sama. Baik itu remaja putri yang menjadi korban persetubuhan, maupun para remaja putra yang kini tengah bermasalah dengan hukum. “Mereka akan mendapat pendampingan yang sama,” tegas Arya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video mesum beredar di Buleleng. Dalam video itu terlihat ada seorang remaja putri yang disetubuhi oleh 4 orang remaja putra. Diduga video itu dibuat di Kecamatan Tejakula.
Polisi pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menyatakan telah memeriksa 6 orang remaja dalam peristiwa tersebut.
Seorang diantaranya remaja putri berusia 12 tahun yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Kemudian 4 orang remaja berusia 13-15 tahun yang menyetubuhi korban, serta seorang remaja berusia 15 tahun yang merekam serta menyebarkan video tersebut.
Editor : Didik Dwi Pratono