Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gegara Selingkuh & Faktor Ekonomi, Perceraian Tinggi di Jembrana, Bali

Donny Tabelak • Sabtu, 1 Januari 2022 | 03:15 WIB
gegara-selingkuh-faktor-ekonomi-perceraian-tinggi-di-jembrana-bali
gegara-selingkuh-faktor-ekonomi-perceraian-tinggi-di-jembrana-bali

NEGARA - Perceraian selama tahun 2021 di kabupaten Jembrana, Bali cukup tinggi dibandingkan tahun lalu. Perceraian lebih banyak dilakukan pihak perempuan sebagai penggugat dengan alasan cerai karena pertengkaran yang didasari permasalahan ekonomi dan perselingkuhan.


 


Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri (PN) Negara, tahun 2021 226 perkara perceraian.


 


Ketua PN Negara Ni Made Oktimandiani mengatakan, mengenai perkara yang ditangani PN Negara setiap tahun memang cenderung fluktuatif.


 


Dai mengatakan, kasus pidana turun tetapi perdata mengalami kenaikan terutama pada kasus perceraian naik drastis. "Kasus permohonan perceraian semua diputus atau disahkan, bukan berarti tidak ada mediasi. Kami tetap utamakan mediasi kedua belah pihak, penggugat dan tergugat agar tidak terjadi perceraian," ujar Oktimandiani didampingi Humas PN Negara Ni Putu Asih Yudiastri.


 


Putusan perkara perceraian yang ditangani secara verstek. Putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa adanya alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.


 


Putusan verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidakhadiran tergugat atas alasan yang tidak sah sehingga dianggap tergugat mengakui sepenuhnya secara murni dan bulat semua dalil gugatan penggugat.


 


Menurutnya, perkara perceraian sebagian besar pihak penggugat adalah perempuan atau pihak istri. Alasan perceraian karena pertengkaran yang didasari sebagian besar karena masalah ekonomi dan orang ketiga atau perselingkuhan.


 


"Dominannya karena masalah ekonomi, akhirnya terjadi pertengkaran dan memilih cerai," imbuhnya.


 


Perkara perceraian sebagai pihak menginisiasi perceraian atau sebagai penggugat, menurutnya ada pergeseran, dimana sebelumnya banyak pihak laki-laki yang biasanya menjadi penggugat. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Jembrana, tetapi juga daerah lain. "Sepertinya perempuan mulai berani mengambil sikap. Apakah karena ini emansipasi atau karena apa," tandasnya.

Editor : Donny Tabelak
#pengadilan negeri #ekonomi #perselingkuhan #pn negara