Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kasatlantas Bilang Parkir di Badan Jalan Bisa Dipenjara, Kalau Nginap?

Yoyo Raharyo • Selasa, 4 Januari 2022 | 22:45 WIB
kasatlantas-bilang-parkir-di-badan-jalan-bisa-dipenjara-kalau-nginap
kasatlantas-bilang-parkir-di-badan-jalan-bisa-dipenjara-kalau-nginap

BADUNG - Satlantas Polres Badung akan mempertegas soal larangan parkir di badan Jalan. Bahkan, bagi pelanggar akan dikenai sanksi tegas berupa penilangan, bahkan pidana penjara paling lama dua bulan dan juga denda Rp500 ribu.



Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra menerangkan, larangan parkir di badan jalan itu sesuai dengan pasal 287 ayat (1) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas (LLAJ), melanggar rambu-rambu atau marka dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan.


 


"Hargai sesama pengguna jalan. Jalan umum milik kita semua. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan," tegas AKP Aan, Selasa (4/1/2022).


 


Aan pun mengimbau agar masyarakat pemilik kendaraan jangan parkir di badan jalan. Apalagi dalam rentang waktu yang lama. 


 


Untuk membuat imbauan ini sampai ke masyarakat, Satlantas Polres Badung juga akan memasang sejumlah spanduk berisikan imbauan larangan parkir di badan jalan. Spanduk itu akan dipasang di sejumlah titik jalan umum yang memang kerap dilalui banyak kendaraan. 


 


"Kami akan pasang spanduk imbauan di jalan-jalan umum di semua wilayah hukum Polres Badung. Apalagi di wilayah yang kerap mengakibatkan kemacetan," pungkas perwira dengan balok tiga di pundak ini.



Meski demikian, parkir di badan jalan sudah menjadi hal yang sering terjadi di Bali. Apalagi di daerah-daerah padat perumahan atau penduduk di mana pemilik kendaraan tak memiliki garasi. Bahkan, sering ditemukan kendaraan yang parkir nginap di badan jalan. Bagaimana ini?

Editor : Yoyo Raharyo
#larangan parkir #satlantas polres badung