Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Peras Orang, Mata-Mata Interpol Gadungan Asal Rusia Dituntut 4 Tahun

Didik Dwi Pratono • Jumat, 7 Januari 2022 | 10:15 WIB
peras-orang-mata-mata-interpol-gadungan-asal-rusia-dituntut-4-tahun
peras-orang-mata-mata-interpol-gadungan-asal-rusia-dituntut-4-tahun

DENPASAR– Evgenii Bagriantsev, 56, menuai karma dari perbuatannya memeras bos rental motor hingga menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.


Pria asal Rusia yang mengaku-aku sebagai mata-mata Interpol itu dituntut empat tahun penjara.


“Kami sudah bacakan tuntutan beberapa hari lalu. Kami tuntut empat tahun penjara,” ujar JPU I Made Dipa Umbara saat diwawancarai Kamis kemarin (6/1).


JPU Dipa dalam tuntutannya menilai terdakwa terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan secara bersama-sama Maxim Zhilitisov (masih buron). 


“Pasal yang terbukti Pasal 368 Ayat (1) KUHP juncto Pasa 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas JPU Kejati Bali itu. Sidang putusan akan dilanjutkan pekan depan.


Terdakwa mulai melakukan pemerasan pada 17 Februari 2021. Saat itu terdakwa bersama temannya Maxim Zhilitisov mendatangi tempat rental motor milik Nikolay Romanov di Jalan Batu Bolong, Banjar Canggu, Nomor 10, Kuta Utara, Badung.


Sebagian sepeda motor tersebut milik saksi Dimitri Babaev.


“Kepada korban terdakwa mengaku sebagai informan atau mata-mata interpol. Terdakwa menyebut tempat usaha korban sedang dicari pihak kepolisian,” beber JPU Dipa.


JPU Kejati Bali itu melanjutkan, terdakwa juga menyebut Dimitri sedang tersangkut masalah hukum. Terdakwa pun mengancam korban, jika tidak mau bekerja sama maka korban akan mendapat masalah karena bersokongkol dengan Dimitri Babaev.


Setelah itu terdakwa menyuruh korban menyusun daftar jumlah sepeda motor sebanyak 21 unit milik Dimitri Babaev untuk diserahkan pada terdakwa dan temanya. “Korban yang ketakutan menuruti permintaan terdakwa,” bebernya.


Keesokan harinya secara bertahap sepeda motor tersebut diambil oleh terdakwa sampai tanggal 26 Maret 2021. Dua bulan kemudian, tepatnya pada 22 Mei 2021 terdakwa kembali mengancam korban dengan mengatakan bahwa tempat usahanya bermasalah dan bisa di pidana penjara empat tahun serta denda Rp 400Juta. 


Terdakwa lantas meminta uang sebesar Rp230 juta kepada korban. Korban menolak dengan mengatakan tidak mempunyai uang.


Namun, karena diancam terus akhirnya korban mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp121Juta.


Korban juga menyerahkan satu buah sepeda motor XMAX seharga 50Juta. Total kerugian yang dialami korban Nikolay sebesar Rp171 juta.

Editor : Didik Dwi Pratono
#pemerasan #warga rusia