Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Satu Tahun LDR, Wanita Sumba Dirampok Pria Medan saat Meet Up di Bali

Yoyo Raharyo • Minggu, 16 Januari 2022 | 17:23 WIB
satu-tahun-ldr-wanita-sumba-dirampok-pria-medan-saat-meet-up-di-bali
satu-tahun-ldr-wanita-sumba-dirampok-pria-medan-saat-meet-up-di-bali

BADUNG – Maria Rape, 46, perempuan asal Sumba, NTT, ini tak menyangka Rudi, pacar jarah jauhnya asal Medan yang tinggal di Papua akan berbuat jahat kepadanya. Setahun berkasih mesra melalui hubungan jarak jauh atau LDR (long distance relationship), ketika meet up (bertemu) di Bali, perhiasan, HP, dan uang Maria malah dirampok Rudi. Total kerugian yang dialami Maria mencapai Rp47,9 juta.


 


Maria Rape, perempuan 46 tahun asal Dusun Etakua Desa Rada Mata, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT. Sedangkan Rudi, lelaki kelahiran Medan 38 tahun silam yang berdomisili di Desa Bintuni Timur, Kecamatan Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.


 


Mereka berkenalan lewat Facebook kemudian menjalani LDR setahun lamanya. Keduanya kemudian sepakat bertemu. Tepatnya 6 Januari 2022 Maria dan Rudi bersama-sama terbang ke titik yang sama: Bali. Mereka pun menginap di sebuah hotel di Kuta, Bali. Keduanya menginap cukup lama di sana.


 


Singkat cerita, pada hari Rabu (12/1) sekitar pukul 22.00 Maria merasa kelelahan. Dia pun tidur lebih dulu. Sedangkan Rudi masih terjaga dan main HP.


 


Tatkala Maria terbangun dari tidur Kamis (13/1) sekitar pukul 03.00 Wita, ternyata Rudi tidak ada lagi di kamar. Sejumlah barang berharga milik Maria juga raib.


 


Sejumlah barang berharga itu terdiri dari perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin, liontin, gelang kaki, hingga HP Vivo 1919, serta uang Rp9,5 juta untuk membayar sewa hotel raib dirampok Rudi, sang pacar jarak jauhnya. Total kerugian mencapai Rp47,9 juta.


 


Tak ayal, Maria pun melapor ke Polsek Kuta. Tim Operasional yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Nyoman Sudarsana dan Panit 1 Reskrim Ipda Adhi Waluya pun melakukan penyelidikan. Diketahui Rudi telah meninggalkan Bali, Kamis (13/1) sekitar pukul 05.00 Wita menuju Banyuwangi, Jawa Timur.


 


Rudi akhirnya ditangkap beserta barang bukti di tempat menginapnya di daerah Banyuwangi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.


 


Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, Rudi telah ditangkap Kamis (13/1) sekitar pukul 08.00 Wita.


 


"Ya pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan. BB juga sudah kami amankan," kata Kompol Orpa.

Editor : Yoyo Raharyo
#perampokan #pencurian #bali