Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Parah! Dua Anggota Polres Badung Dipecat Tidak Hormat

Yoyo Raharyo • Senin, 17 Januari 2022 | 19:38 WIB
parah-dua-anggota-polres-badung-dipecat-tidak-hormat
parah-dua-anggota-polres-badung-dipecat-tidak-hormat

BADUNG - Dua anggota kepolisian Polres Badung dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian. Keduanya dipecat karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba.


Kedua anggota yang dipecat yakni Aiptu I Gusti Ngurah Menara, anggota SPKT Polsek Mengwi dan Briptu Gde Made Ardana anggota Satsamapta Polres Badung. 


Keduanya terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabhu. Berdasarkan sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Aiptu I Gusti Ngurah Menara divonis 11 tahun penjara. Dan Briptu Gde Made Ardana divonis 8 tahun penjara. 


Apel pemecatan keduanya digelar di halaman depan Mapolres Badung pada Senin (17/1/2022) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes.


"Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," kata AKBP Defretes dalam sambutannya. 


Menurutnya, menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok. Namun di dalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian.


"Di satu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat, namun di dalam tiga tersebut di atas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian," urainya. 


Dia pun mengimbau agar para anggota yang bertugas, untuk menjalankannya dengan baik. Jangan mencoreng nama institusi dengan melanggar hukum.


"Dua anggota di atas tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika," tegasnya.

Editor : Yoyo Raharyo
#polres badung