Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jambret Mahasiswi di Kuta Babak Belur Dihajar Massa

Yoyo Raharyo • Selasa, 25 Januari 2022 | 18:15 WIB
jambret-mahasiswi-di-kuta-babak-belur-dihajar-massa
jambret-mahasiswi-di-kuta-babak-belur-dihajar-massa

KUTA - Hari itu, pelaku jambret bernama Ari Furrohman rupanya sedang sial. Jika biasanya dia selalu lolos usai menjambret korbannya, kali ini dia malah tertangkap basah. Bahkan, karena tertangkap basah, Ari Furrohman dihajar massa hingga babak belur.



Kejadian itu terjadi pada Minggu (24/1/2022) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung. Kasi Humas Polresta Denpasar, menerangkan saat itu jambret berusia 25 tabun asal Jember itu menjambret korban yang merupakan seorang mahasiswi asal Jayapura, Papua bernama Villa Maiyam Kafomay, 21.



Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan membonceng temannya hendak menuju ke Dalung, Kuta Utara. Saat sampai di Jalan Sunset Road Kuta, ada pengendara motor yang memepet motor mereka dari sisi kanan belakang. Kemudian tiba-tiba pengendara yang memepet Villa Maiyam Kafomay dan menarik paksa tas hitam yang ada di pangkuan teman pelapor.



"Pelapor kemudian berusaha mengejar pelaku yang kabur ke arah Sunset Road, Seminyak sambil teriak-teriak minta tolong ke pengendara lainnya," terang Sukadi, Selasa (25/1/2022).


 


Dalam pengejaran itu, beberapa ratus meter dari situ, dia akhirnya tertangkap warga lain. Massa di sekitar kejadian pun tersulut amarah dan langsung menghajar Ari Furrohman hingga babak belur. Beruntung ada warga lain yang melapor ke Polisi.


 


Tak berselang lama, pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta untuk diinterogasi.



Sukadi menjelaskan, akibat penjambretan ini, korban sempat kehilangan satu buah tas yang berisi sejumlah handphone, alat-alat kecantikan, dan dompet kartu.



"Atas kejadian tersebut  korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta," pungkas Sukadi.

Editor : Yoyo Raharyo