Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Stop Kendaraan dan Sering Bikin Rusuh, Warga Jerman Diamankan

Didik Dwi Pratono • Sabtu, 5 Februari 2022 | 05:15 WIB
stop-kendaraan-dan-sering-bikin-rusuh-warga-jerman-diamankan
stop-kendaraan-dan-sering-bikin-rusuh-warga-jerman-diamankan

GIANYAR- Seorang warga kebangsaan Jerman, Oke Poulsen, 54, diamankan petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar.


 


Warga Jerman yang indekos di Banjar Lebah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh itu sering membuat rusuh.


 


Ulah terakhirnya pada Jumat (4/2) pukul 14.00 menyetop kendaraan yang melintas di jalan raya Bedulu.


 


Lantaran sering meresahkan, akhirnya warga melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.


 


Kapolsek Blahbatuh, Kompol Suharto Giri membenarkan kejadian tersebut.


 


“Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut personil Polsek Blahbatuh yang jaga siang meluncur ke wilayah Desa Bedulu dipimpin oleh Pawas AKP Ni Wayan Sudarmi dengan kekuatan 5 orang personil,” ujar Suharto Giri.


 


Pihak kepolisian langsung menuju Pura Samuan Tiga. Disana, tanpa perlawanan, warga Jerman diamankan.


 


Dia dinaikkan ke mobil lalu dibawa ke menuju Polsek Blahbatuh dengan menggunakan Mobil Dinas Kijang 962 .


 


Kapoksek menambahkan, menurut Informasi dari Perbekel Bedulu, I Putu Ariawan, warga Jerman itu sering bikin resah masyarakat.


 


“Pihak Perbekel Desa Bedulu beserta tokoh masyarakat setempat ingin orang asing tersebut agar segera keluar dari wilayah Desa Bedulu karena dianggap meresahkan,” ujarnya.


 


Selanjutnya, penanganan orang asing itu diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar.


 


“Sementara orang asing tersebut telah diamankan oleh Satpol PP Gianyar untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.


 


Di bagian lain, Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, menyatakan untuk sementara warga asing itu menginap di kos di Bedulu.


 


“Tapi dengan pengawasan ketat dari pecalang, babinsa dan bhabinkamtibmas untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.


 


Selanjutnya, pada Sabtu ini (5/2) warga asing langsung diserahkan kepada Konsulat. “Besok (Sabtu) di deportasi, karena batas waktu habis kos besok, 5 Februari,” pungkasnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#satpol pp gianyar