Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pentolan Ormas di Badung Ditangkap karena Kasus Narkoba

Yoyo Raharyo • Senin, 14 Februari 2022 | 22:34 WIB
pentolan-ormas-di-badung-ditangkap-karena-kasus-narkoba
pentolan-ormas-di-badung-ditangkap-karena-kasus-narkoba


BADUNG - Seorang pentolan organisasi masyarakat (ormas) bernama Ketut Nevo P. ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Badung. Pria berbadan kekar itu ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabhu-sabhu pada Jumat (11/2/2022).



 


Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes di Mapolres Badung, Senin (14/2/2022) menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi tentang adanya peredaran narkoba di Jalan Segara Madu, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung.


 


Dari sana polisi melakukan penyelidikan. Lalu pada tanggal 11 Februari 2022 pukul 11.30 WITA anggota Operasional Sat Resnarkoba Polres Badung melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Segara Madu. Polisi pun menemukan Ketut Nevo P. dan langsung menangkapnya. 


 


"Anggota kami menemukan dua potongan pipet kecil warna hitam yang di dalamnya berisi dua plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabhu-sabhu di kamar pelaku,” jelas Dedy Defretes.


 


Selain itu juga ditemukan rangkaian alat isap sabhu-sabhu (bong) di kamar mandi di rumah pelaku. 


 


"Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabhu-sabhu dari temannya yang bernama Bayu,” tutur dia.


 


Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabhu-sabhu yang diamankan totalnya 0,26 gram.

Editor : Yoyo Raharyo
#polres badung #kasus narkoba