Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mantan Maling Kotak Amal Ditangkap Lagi usai Curi Hp di Denpasar

Yoyo Raharyo • Selasa, 22 Februari 2022 | 01:15 WIB
mantan-maling-kotak-amal-ditangkap-lagi-usai-curi-hp-di-denpasar
mantan-maling-kotak-amal-ditangkap-lagi-usai-curi-hp-di-denpasar


DENPASAR - Aksi pencurian kembali dilakukan oleh seorang residivis bernama Ali Ibrahim. mantan pencuri kotak amal itu ditangkap oleh kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan karena mencuri satu buah HP OPPO Reno 5F milik korban bernama Permata Sari, 26, di Jalan Dewata Nomor 19XX, Sidakarya Denpasar Selatan, Sabtu (12/2/2022).


 


Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja menerangkan, kejadian bermula pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu korban sedang berada di dapur untuk memasak air. Sedangkan HP miliknya ditaruh di kamar kosnya.


 


"Saat korban selesai memasak air, korban ke kamar untuk mengambil HP namun HP tersebur sudah tidak ada ditempatnya," katanya Senin (21/2/2022).


 


Korban Permata Sari sempat mencari di sekitar kamar kos dan mencoba menghubungi nomor HP yang hilang. Namun HP itu sudah dalam keadaan nonaktif. Korban lalu melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. 


 


Hasilnya, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku bernama Ali Ibrahim tinggal di Jalan Tukad Badung XVIII Gang Milikku. 


 


Setelah dilakukan pengecekan ke alamat itu, ternyata pria berusia 41 tahun asal Medan itu sudah lama tidak pulang ke kosnya. Dari sana polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran Pelabuhan Benoa.


 


Setelah dilakukan pengintaian di Pelabuhan Benoa, Ali Ibrahim dapat diamankan saat sedang bersembunyi di rest area Pelabuhan Benoa.


 


Saat diamankan maling bernama Ali Ibrahim ini mengakui perbuatannya mengambil Hp milik korban karena terdesak kebutuhan sehari-hari.


 


"Selain itu pelaku adalah residivis terkait kasus pencurian kotak amal pernah ditangkap oleh Polsek Benoa. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di mako Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.


 


Diamankan juga satu unit Hp dan 1 unit sepeda motoe Suzuki Skywave warna putih hitam nopol DK 3837 FBQ.

Editor : Yoyo Raharyo
#pelabuhan benoa