TABANAN – Usia Ir. I Nyoman Bawa sudah tak muda lagi. Kini, usianya sudah 58 tahun. Namun, dia masih doyan main di kafe remang-remang. Bahkan, uang hasil korupsi di LPD yang diketuainya, dipakai untuk mabuk di kafe dan klub malam.
Diketahui, Nyoman Bawa jadi tersangka dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kota Tabanan bersama Sekretaris LPD, Dra. Cok Istri Adnyana Dewi, 55. Keduanya dijebloskan ke tahanan Polres Tabanan Selasa (8/3).
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan pihaknya hasil audit dilakukan BPKP ternyata timbul kerugian materi sekitar Rp 7,3 miliar lebih. Dengan rincian Rp 3,7 miliar kerugian negara yang digunakan oleh ketiga pengurus LPD. Dan kerugian salah pengelolaan sekitar Rp 3,5 miliar.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebut I Nyoman Bawa menggunakan uang LPD secara pribadi begitu pula dengan tersangka Cok Istri Adnyana Dewi. I Nyoman Bawa menggunakan uang LPD untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, juga berfoya-foya ke kafe dan klub malam. Sedangkan Cok Istri Adnyana Dewi untuk rehab rumahnya di Desa Wanasari.
Sementara itu I Nyoman Bawa oknum Ketua LPD Desa Adat Kota Tabanan mengaku memakai uang LPD sejatinya ikut-ikutan saja. Karena banyak pengurus LPD yang memakai uang LPD tidak mengembalikan. Itupun mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya justru ikut kebablasan memakai uang LPD,” akunya.
Lanjutnya, uang LPD tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Juga dirinya gunakan untuk bersenang-senang.
“Saya pakai uang LPD ke cafe sendirian. Saya biasa ke kafe daerah Kuta dan juga daerah Negara, Jembrana. Seminggu bisa dua kali saya ke kafe pakai uang LPD. Saya bawa uang Rp 5-10 juta,” ungkapnya.
Disinggung apakah ada wanita simpanan di kafe, I Nyoman Bawa bekelit bahwa dia tak memiliki wanita simpanan atau cewek kafe.
“Saya cuma kecanduan minuman saja,” ucapnya.
“Jujur saya menyesal memakai uang LPD, saya juga pingin ikutan mati sama seperti bendahara LPD, karena banyak uang LPD saya pakai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Bendahara LPD, I Gusti Putu Siwardi juga sebetulnya jadi tersangka dalam perkara korupsi ini. Namun, I Gusti Putu Siwardi sudah meninggal dunia.
Editor : Yoyo Raharyo