SINGARAJA – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan di Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, Bali. Polisi menduga M. Selamat, 80, tewas setelah dipukul menggunakan palu oleh anak kandunganya bernama Ishak Jaelani, 52.
Saat ini polisi menyatakan tengah mendalami pengakuan dari tersangka. Sebab tersangka kerap plin plan dalam memberikan keterangan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Hingga kemarin polisi baru memeriksa 3 orang saksi yang diduga mengetahui dan melihat peristiwa tersebut. Mereka masih memiliki hubungan keluarga. Baik dengan tersangka maupun korban.
“Hari ini IJ (Ishak Jaelani, Red) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah memeriksa 3 orang saksi dalam peristiwa ini,” kata Sumarjaya saat ditemui di Mapolres Buleleng, Jumat (11/3).
Sumarjaya mengatakan saat ini penyidik masih mencari barang bukti yang digunakan tersangka menghabisi nyawa ayah kandungnya.
Awalnya tersangka mengaku menghabisi nyawa ayahnya dengan menggunakan balok kayu. Namun setelah ditelusuri, tidak ada bercak darah pada balok yang ditemukan polisi. Belakangan tersangka mengaku memukul kepala ayahnya menggunakan palu.
“Tersangka ini masih plin plan. Keterangannya sering berubah. Kami masih dalami keterangannya. Baik itu soal motif maupun alat yang digunakan menganiaya korban,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan terjadi di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, pada Kamis (10/3) sore. Ishak Jaelani, tega membunuh ayah kandungnya. Sebelum membunuh, tersangka sempat meminta ayah kandungnya memindahkan kandang kucing. Namun kandang itu tak juga dipindahkan korban.
Editor : Yoyo Raharyo