Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hasil Mencuri 21 Motor Dipakai Judi, Tapi Putu Purnama Selalu Kalah

Yoyo Raharyo • Kamis, 24 Maret 2022 | 21:15 WIB
hasil-mencuri-21-motor-dipakai-judi-tapi-putu-purnama-selalu-kalah
hasil-mencuri-21-motor-dipakai-judi-tapi-putu-purnama-selalu-kalah

I Putu Purnama Putra, pencuri 21 unit sepeda motor dalam tiga bulan ternyata tergila-gila judi. Uang dari hasil mencuri sepeda motor dipakainya untuk bermain judi slot. Tapi, nahasnya, Putu Purnama selalu kalah dalam berjudi.


 


ANDRE SULLA, Denpasar


 


DINGINNYA Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kerobokan tak membuat jera I Putu Purnama Putra. Pelaku kasus penganiayaan ini kembali berulah dalam kasus berbeda.


 


Kali ini, I Putu Purnama Putra melakukan pencurian sepeda motor. Jumlahnya tak tanggung-tanggung. Yakni sebanyak 21 unit sepeda motor. Dengan waktu singkat: 3 bulan saja.


 


“Tersangka melakukan pencurian dari Januari sampai Maret 2022,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Rabu, 23 Maret 2022.


 


Bila dirata-ratakan, Putu Purnama Putra bisa mencuri sebanyak satu unit setiap empat hari.


 


Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, penangkapan Putu Purnama Putra berawal dari laporan Hironimus Jat, 26, ke SPKT Polresta Denpasar pada 17 Maret 2022 lalu.


 


Hironimus mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter New MX Tahun 2021 DK 6523 FS yang diparkir di Jalan Gadung Nomor 9 Denpasar, Senin (14/032/2022) pukul 22.00. Saat itu dia sedang rapat.


Padahal, sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang. Setelah selesai rapat, dia kembali ke tempat parkir sepeda motornya sudah raib dari tempat parkir.


 


Tim Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan. Tim akhirnya mendapatkan informasi terkait terduga pelaku berada di seputaran Jalan Surapati, Denpasar Timur Kamis (17/03/2022) sekitar pukul 04.30 Wita.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju Jalan Surapati Denpasar mengamankan Putu Purnama Putra beserta barang bukti sepeda motor curian.



Putu Purnama pun ditembak polisi dann mengenai kaki kirinya. Lalu dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.


 


"Saat ditangkap itulah pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya (ditembak, Red)," ujar Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (23/3).


 


Dari pemeriksaan, Putu Purnama mengaku telah mencuri 21 sepeda motor. Rinciannya 14 unit sepeda motor di Denpasar Timur, 6 di Denpasar Selatan, dan 1 unit sepeda motor di Denpasar Barat.


 


“Tetapi barang bukti yang kami amankan baru tujuh," jelasnya.


 


Hebatnya, pencurian yang dia lakukan tak memerlukan bantuan orang lain. Dia mencuri sepeda motor sebanyak itu seorang diri. Modalnya adalah menggunakan anak kunci palsu.


 


Setelah berhasil mencuri sepeda motor, lanjut Bambang, Putu Purnama menjual sepeda motor curiannya via online, yakni di Facebook dengan nama Putra Yasa.  

“Harga jual sepeda motor hasil curian itu bervariasi, mulai dari Rp1 juta sampai Rp1,5 juta.


 


Yang menarik, AKBP Bambang Yugo Pamungkas membeberkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian dipakai Putu Purnama tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari. Dia juga doyan bermain judi online jenis slot.


 


“Tapi selalu kalah juga," ungkap AKBP Bambang.

Editor : Yoyo Raharyo
#denpasar #curanmor #judi slot