Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bandar dan Pengedar Sabu-Sabu 35 Kg Diotaki Pentolan Ormas Besar Bali

Yoyo Raharyo • Minggu, 10 April 2022 | 02:15 WIB
bandar-dan-pengedar-sabu-sabu-35-kg-diotaki-pentolan-ormas-besar-bali
bandar-dan-pengedar-sabu-sabu-35-kg-diotaki-pentolan-ormas-besar-bali

Penggerebeken bandar dan pengedar narkoba 38 kg berbagai jenis, termasuk sabu-sabu seberat 35 kilogram di Badung dan Denpasar, Bali, ternyata diotaki pentolan ormas besar di Bali. Sebanyak tiga pelaku pun sudah ditangkap dan masih dilakukan pengembangan pihak Polda Bali.


 


ANDRE SULLA, Denpasar


 


PENGGEREBEKAN bandar dan pengedar narkoba yang dilakukan tim Polda Bali di Badung dan Denpasar pada Jumat (8/4) hingga Sabtu (9/4) ini tergolong kasus dengan jumlah barang bukti sangat banyak.



Yakni sabu-sabu 35.182,66 gram netto atau 35 kilogram, kokain 32 gram netto, ganja  2.669,4 gram netto, MDMA (ekstasi) 7, 38 gram netto dan kapsul 796 butir.


 


Menurut sumber kepolisian kepada radarbali.id, petugas awalnya menangkap KMS dan KS. Keduanya adalah pentolan ormas besar di Bali.


 


Kedua pria ini ditangkap di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/4) sekitar pukul 20.00 Wita dengan barang bukti sabu-sabu.


 


Dari interogasi intensif, KMS dan KS mengaku mendapatkan barang bukti sabu-sabu dari senior mereka di ormas besar di Bali berinisial AAP.


 


Dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin, akhirnya tim belasan orang ini menangkap AAP di Denpasar. Dari penangkapan pentolan ormas besar di Bali, polisi mendapatkan barang bukti yang sangat banyak.


 


Barang bukti yang banyak itu terdiri dari sabu-sabu seberat 35 kilogram, ganja 2 kilogram, ratusan butir ekstasi (MDMA) dan puluhan gram kokain.


 


Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi pun sudah membenarkan adanya penangkapan bandar dan pengedar narkoba yang melibatkan ppara pentolan ormas ternama di Bali.


 


"Hari Senin konferensi persnya. Masih dikembangkan," jelas Syamsi ketika dihubungi Sabtu 9 April 2022.



---


Berita ini mendapat klarifikasi dari Laskar Bali Shanti, salah satu Ormas di Bali melalui berita ini

Editor : Yoyo Raharyo
#bandar narkoba #narkoba #bali