Tangkapan total 38 kilogram narkoba, berupa sabu-sabu 35 kilogram berikut sekitar 3 kilogram ganja, kokain, dan ekstasi menunjukkan Bali masih menjadi surga bagi sindikat narkoba. Bagaimana tidak, jumlah ini bahkan merupakan tangkapan terbesar di Bali. Kronologi penangkapannya pun dibeberkan polisi.
ANDRE SULLA-MARCELLO PAMPURS, Denpasar
PADA 19 Februari 2022 lalu, anggota dari Satres Narkoba Polresta Denpasar berhasil menangkap sejumlah bandar dan pengedar narkoba dengan barang bukti sekitar 18 kilogram sabu-sabu.
Saat itu, jumlah 18 kilogram sabu-sabu adalah tangkapan terbesar dalam sejarah kasus peredaran narkoba di Bali. Akibatnya, para anggota yang ikut terlibat dalam penangkapan itu pun diganjar reward dari Kapolda Bali.
Ternyata, belum dua bulan penuh, penangkapan pelaku narkoba dengan jumlah barang bukti lebih banyak lagi terjadi.
Kali ini giliran dari Ditres Narkoba Polda Bali yang berhasil mengungkap. Di bawah kendali Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin, belasan anggota polisi meringkus empat orang pelaku, yakni KMS, KS, AAP, dan KR.
Barang buktinya tak tanggung-tanggung. Yakni sabu-sabu 35 kilogram, ganja 2 kilogram, berikut ratusan butir ekstasi (MDMA) dan puluhan gram kokain.
Dari informasi yang dihimpun radarbali.id, kronologi penangkapan bandar dan pengedar narkoba dengan BB sangat banyak ini berawal dari informasi masyarakat.
Awalnya, petugas mengamankan KMS dan KS di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung Jumat (8/4) sekitar pukul 20.00 Wita.
Pergerakan kedua orang ini sangat mencurigakan sehingga dilakukan penangkapan. Petugas mengamankan sejumlah barang buktu sabu dari kedua orang ini oknum pentolan salah satu ormas ternama di Bali ini.
Keduanya mengaku, BB di tangan mereka, didapat dari senior yang merupakan pentolan ormas beŕinisial AAP yang akhirnya diamankan di kawasan Denpasar.
Karena barang buktinya banyak, Tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali dikerahkan lagi.
"Awalnya 4 orang petugas yang turun ke TKP, karena BB banyak sehingga dikerahkanlah belasan pasukan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin," jelasnya.
Ternyata benar, hasil penggerebekan ditemukan barang bukti yang sangat fantastis. Jumlah barang bukti sebanyak itu berasal dari tiga orang pentolan ormas yang diotaksi AAP. Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku bahwa BB itu milik KR.
Barang bukti sebanyak ini terdiri dari sabu 35 Kg dan ganja 2 Kg. Ratusan butir ineks atau ekstasi (MDMA) dan puluhan gram kokain.
Polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang pelaku, KR. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu diringkus di tempat kosnya di Jalan Pura Demak Nomor 31 Kamar Kost Nomor 10, Banjar Buagan Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Sabtu (9/4) sekitar pukul 07.30.
Sada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka ditemukan dua buah plastik klip bening berukuran sedang yang keseluruhan didalamnya berisi 197 butir tablet berwarna hijau muda berlambangkan mitsubishi dengan berat total keseluruhan 43,8 gram netto, satu buah plastik klip bening berukuran sedang dibelakang kalender.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengakui adanya penangkapan empat orang bandar atau pengedar narkoba dengan BB sangat besar dari jaringan ormas ini. Menurutnya, kasus ini masih dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
"Ya, benar hari Senin konferensi persnya. Kini kami masih kembangkan. Kami juga berupaya mengungkap siapa bandar besar mereka," jelas Syamsi pada Sabtu 9 April 2022.
Editor : Yoyo Raharyo