Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kedua Pelaku Mabuk Miras sebelum Bacok Korban Andre Capendrie

Yoyo Raharyo • Rabu, 27 April 2022 | 05:15 WIB
kedua-pelaku-mabuk-miras-sebelum-bacok-korban-andre-capendrie
kedua-pelaku-mabuk-miras-sebelum-bacok-korban-andre-capendrie

DENPASAR – Salim, 36, asal Malang dan Herianto, 41, asal Bandung, terbilang sadis. Keduanya membacok Andre Capendrie, 38, asal Jambi, menggunakan celurit dan parang hingga bermandi darah. Ternyata, sebelum pembacokan terjadi, keduanya mabuk miras.



Peristiwa pembacokan itu berlangsung di kos Andre Capendrie di Jalan Gunung Athena Gang Pancoran Mas Nomor 10, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat. Korban asal Dusun Pematang Kabau, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. 



Usai bersimbah darah dibacok kedua pelaku, Andre Capendrie dilarikan ke RS Siloam, kemudian dirujuk ke RS Sanglah karena mengalami banyak luka terbuka pada bagian wajah, kepala hingga tangan.


 


Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, kasus ini berawal dari dendam lama yang tersimpan di hati Salim. Salim sakit hati karena dituduh mencuri cincin emas milik Andre.


 


"Baik pelaku Salim dan korban (Andre) ini saling kenal,” kata Kompol I Made Hendra Agustina, Selasa sore (26/4).


 


Masalah kehilangan cincin emas hingga tuduhan pencurian itu membuat Salim dan Andre berkelahi di dekat traffic light Jalan Gunung Athena sebelum bulan puasa 2022 lalu.


 


“Korban mencurigai Salim mencuri cincin miliknya. Pelaku tidak terima dan membacok korban. Namun korban melawan hingga akhirnya tangan Salim mengalami luka," jelas Kompol Hendra Agustina.


 


Tuduhan mencuri cincin emas, kemudian perkelahian yang berujung tangannya terluka, membuat Salim makin jengkel.


 


Maka, untuk membalas dendam, Senin (25/4/2022) malam, Salim bertandang ke tempat tinggal temannya, Herianto yang beralamat di Jalan Mahendradata Denpasar Barat.


 


Salim dan Herianto pun mabuk minuman keras atau minuman beralkohol. Sambil menenggak miras, Salim mengungkapkan kepada Herianto bahwa dia menyimpan dendam yang begitu dalam terhadap korban Andre. Karena merasa sekawan, Herianto lalu berniat membantu Salim menuntaskan dendam. 


 


Setelah mabuk miras, Selasa (26/4) dini hari, yakni sekitar pukul 02.30 Wita, Salim bersama Herianto berangkat menuju rumah kos korban Andre Carpendrie di Jalan Gunung Athena, Gang Pancoran Mas nomor 10, kamar nomor 6, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.


 


Keduanya langsung masuk ke dalam kamar kos Andre. Saat itu korban tak sendirian. Dia bersama seorang temannya.


 


"Kedua pelaku masuk membawa celurit dan parang. Mereka lalu menyuruh teman korban keluar dari kamar. Setelahnya mereka membacok korban hingga luka-luka," bebernya.


 


Usai membacok korban kedua pelaku kabur. Sementara korban langsung dilarikan ke RS Siloam, kemudian dirujuk ke RS Sanglah Denpasar. 


 


Sedangkan rekan korban melapor ke Polsek Denpasar Barat. Masih di hari Selasa pagi (26/4/2022), polisi menangkap Salim dan Herianto di tempat terpisah. Salim ditangkap di tempat tinggalnya di Abianbase, Kuta Utara, sedangkan Herianto ditangkap di kosnya di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. 


 


"Kedua pelaku kami kenai pasal 170 ayat 2 KUHP ancamannya di atas 5 tahun penjara.  Kami juga mengamankan barang bukti sebilah parang, celurit dan juga sebilah pisau," pungkas Kapolsek Kompol I Made Hendra Agustina.

Editor : Yoyo Raharyo
#padangsambian kelod #mabuk miras