Informasi yang dihimpun Radar Bali, ketiganya ditipu oknum agen pengurusan visa diketahui bernama Komang Puspa Dana, 30, asal Jinengdalem, Buleleng. Lelaki sapaan Mang Dana ini merupakan teman tiga WNA itu. Mang Dana mengatakan bahwa dia juga seorang agen pengurusan perpanjang visa.
Karena saling percaya, sebelum masa berlaku visa habis, sejak jauh-jauh hari, ketiganya sepakat untuk mengurus visa melalui Mang Dana. Akhirnya dilakukan transaksi Rp8,4 juta, berlangsung di penginapan ketiga WNA ini di Jalan Bidadari IX/ 89, Seminyak Kuta Badung, Senin 25 April 2022 sekitar pukul 10.00. (bersambung halaman berikutnya)
Setelah menerima uang dan data milik ketiga WNA, ternyata Mang Dana hilang kabar, hingga waktu yang ditentukan yakni paling lambat 2 minggu setelah bertransaksi. Karena tak berkabar, mereka melapor ke Polresta Denpasar, Sabtu (20/5) sekitar pukul 15.30.Lanjut sumber, bahkan sampai sekarang visa para tiga WNA ini belum jadi, dan bahkan uang para korban Rp 8, 4 juta belum dikembalikan.
Terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi. (dre) Editor : Yoyo Raharyo