Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Istri Dianiaya hingga Babak Belur Gegara Larang Suami Minum Arak

Yoyo Raharyo • Selasa, 24 Mei 2022 | 06:15 WIB
Ilustrasi, KDRT. (dok jawapos)
Ilustrasi, KDRT. (dok jawapos)
DENPASAR – Seorang istri berinisial SM melapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polresta Denpasar. Sang istri mengaku dianiaya sang suami berinisial Ag, 34, gara-gara melarang sang suami minum minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (mikol) jenis arak.

Informasi yang dihimpun radarbali.id, KDRT itu diawali dengan cekcok mulut antara wanita kelahiran Lampung Timur, dengan suami kelahiran Denpasar. Kejadian itu berlangsung di kos-kosan di wilayah Jalan Ciung Wanara Denpasar Selatan, Sabtu (21/5) sekitar pukul 15.00.

“Sebelumnya mereka cekcok mulut. Ya sepele, istri tegur suami untuk jangan minum miras. Hanya teguran sang istri tidak diindahkan,” beber sumber koran ini, Senin (23/5).

Kemudian, cekcok mulut itu terjadi saat suaminya diketahui menghubungi teman-temannya untuk merapat ke kos (TKP) dan mengadakan pesta arak. Sang istri merasa malu karena kerap disindir tetangga kos, lantaran suami sering mabuk-mabukan. Apalagi, kelakuan suami saat terpengaruh minuman beralkohol (mabuk) dianggap resek (usil). (halaman berikutnya)



“Karena tak digubris, sang istri pun membiarkan suaminya mengajak teman-teman untuk minum (arak),”  sebut sumber polisi.

Pesta arak dilangsungkan antara suaminya dan beberapa temannya. Sang istri lalu kembali menegur suami agar jangan mengkonsumsi arak oplosan terlalu berlebihan. Teguran itu dilontarkan sang istri sekitar pukul 15.00. Sayangnya suaminya justru naik pitam.

“Berdasarkan pengakuan korban, ketika ditegur, suaminya malah menampar istrinya. Dijambak sembari diseret-seret. Bahkan dia mencakar pipi istri bagian kanan hingga berdarah-darah,” bebernya.

Tidak terima atas kelakuan sang suami, sang istri pun melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polresta Denpasar Senin (23/5) sekitar pukul 11.30.

“Korban mengalami luka cakar pada pipi kanan. Laporannya sudah ditindaklanjuti,” beber sumber ini.

Terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi. (dwi) Editor : Yoyo Raharyo
#kdrt #suami aniaya istri #arak #larang minum miras