"Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan para korban,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (27/5/2022).
Diketahui, korban melapor ke Polsek Denpasar Barat sehari setelah terjadinya penganiayaan yang berlangsung pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 22.53 WITA. Laporan itu bernomor LP/B/ 31/ V/ 2022/ SPKT.UNIT RESKRIM/ POLSEK DENBAR/ POLRESTA DENPASAR/ POLDA BALI, tanggal 11 Mei 2022.
Dijelaskannya, kejadian bermula Selasa (10/5/2022) malam. Kedua korban berboncengan sepeda motor usai nonton bareng sepak bola di angkirangan One Way di Jalan Raya Kesambi. Mereka berkendara ke kosan mereka di Jalan Pemogan, Denpasar Selatan.
Saat melewati Jalan Teuku Umar Barat dari arah barat menuju timur hendak ke Pemogan, korban digoda oleh para pelaku yang saat ada di dalam mobil Honda Jazz dari arah yang sama.
"Namun tidak dihiraukan oleh korban, kemudian pada saat korban berhenti di lampu merah Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mehendradata karena lampu merah, lalu salah satu pelaku mengacungkan jari tengah ke arah kedua korban. Tak cukup sampai di situ, tiba-tiba dua orang pelaku keluar dari mobil, disusul oleh pelaku lain dan melakukan pemukulan secara bersama-sama ke arah korban Ardensy Anarche Habib Ramadan," beber Kompol Agustina.
Lupita Sari yang mengendarai sepeda motor turun mencoba membantu pacarnya. Namun dia malah ikut dipukul oleh para pelaku. Setelah menganiaya kedua korban, para pelaku kembali masuk ke dalam mobilnya dan pergi begitu saja. Sementara kedua korban dibantu warga dan teman-temannya dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis. Kasus itu juga langsung dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kevin Mario Immanuel pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita mengamankan dua pelaku yakni Febrizal Dwi Orayogo alias Rizal dan Tatak Riki Hidayat di sebuah hotel di Kuta. Masih pada hari yang sama, tim opsnal melakukan pengembangan dengan mengamankan pelaku Mohammad Fukuh Kailani alias Rama L di rumahnya di Denpasar Barat. Editor : Yoyo Raharyo