Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dewa Ratu! Diperkosa Pria Amerika, Teman Perempuan Filipina Malah Bantu Pelaku

Hari Puspita • Senin, 5 Desember 2022 | 23:19 WIB
DIRINGKUS SEUSAI KEJADIAN : James Perry Artis JR diringkus polisi bersama teman korban, Mary Clydel Oulario kedua pelaku digiring polisi . (foto marsellus nabunome pampur).
DIRINGKUS SEUSAI KEJADIAN : James Perry Artis JR diringkus polisi bersama teman korban, Mary Clydel Oulario kedua pelaku digiring polisi . (foto marsellus nabunome pampur).
DENPASAR- James Perry Artis JR, 36, pria berkebangsaan Amerika Serikat akhirnya ditangkap polisi. Dia dilaporkan  telah  memperkosa wanita Filipina berinisial BJCB. Nahasnya, aksi bejat pelaku justru dibantu oleh teman perempuan korban sendiri, bernama Mary Clydel Oulario, 25.

Pelaku melakukan aksinya di Me Villa Jalan Batu Mejan,  Canggu, Kuta Utara Badung. Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, kejadian bermula saat korban dan dua pelaku yang sudah saling kenal menikmati makan malam bersama pada Minggu (20/11/2022).

Setelah makan malam, korban dan dua pelaku kembali ke villa TKP kejadian. Di sana korban. Di sanalah kedua pelaku melancarkan aksinya. Pelaku Mary memegang korban agar tak berontak.

Lalu pelaku pria langsung berbuat mesum  dengan membabi-buta. Usai kejadian itu, korban dibiarkan begitu saja. Setelahnya korban langsung membuat laporan ke Polres Badung.

Dari laporan itu, Tim Resmob Polres Badung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya  kedua pelaku ditangkap di lokasi kejadian hari itu juga.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang tindak asusila pemerkosaan atau pasal 4 ayat (2) huruf d juncto pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

"Kami masih dalami motifnya. Untuk korban juga kami masih menunggu kondisinya oke, baru kami lakukan pemeriksaan secara mendetail," tandasnya. (marsellus nabunome pampur)

  Editor : Hari Puspita
#asusila #pemerkosaan warga Filipina #Amerika pelakau kasus pemerkosaan #kasus pemerkosaan