Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mimih!! Karena Knalpot Brong, Koming dan Yogi Aniaya Tukang Ojek Hingga Sekarat

Donny Tabelak • Selasa, 6 Desember 2022 | 19:35 WIB
Tersangka Komang Adu Anggara Surya Wiguna. (ist)
Tersangka Komang Adu Anggara Surya Wiguna. (ist)
DENPASAR-Seorang tukang ojek bernama Agus Kurnianto nyaris tewas akibat dikeroyok tanpa sebab oleh dua orang pemuda. Korban kelahiran  Denpasar 26 Agustus 1990 itu dianiaya dua pemuda di Jalan Cokroaminoto Gang Angsoka, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara pada Sabtu (3/12/2022) pukul 19.00 Wita.

Photo
Photo
Tersangka Putu Bagus Yogi Baskara. (ist)

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, dua pelaku bernama Komang Adi Anggara Surya Wiguna, 24, dan Putu Bagus Yogi Baskara, 25. "Kejadian ini dilaporkan oleh istri korban sendiri," kata Sukadi, Selasa (6/12/2022).

Saat itu, istri korban menemukan korban sedang dikeroyok oleh dua pelaku. Korban dihantam menggunakan batang kayu serta tangan kosong. Melihat hal itu, istri korban berteriak meminta tolong warga.

Kedua pelaku pun langsung pergi begitu saja meninggalkan korban dalam kondisi sekarat. Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Usai mendapat laporan dari pihak korban, polisi melakukan penyelidikan.

Minggu (4/12/2022) pukul 16.00 Wira, polisi menangkap pelaku I Komang Adi Anggara Surya Wiguna alias Koming di rumahnya di Jalan Cokroaminoto Gang Melati 10, Sedana Merta, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Sedangkan pelaku Putu Bagus Yogi Baskara alias Yogi ditangkap di rumahnya di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban. Pelaku Yogi mengaku memukul korban menggunakan batang kayu pada tangan kanan korban. Sedangkan pelaku Koming menghajar korban menggunakan batang kayu ke tangan kiri korban.

Selain itu dia juga menghantam kepala korban secara membabibuta hingga kepala korban mengalami luka terbuka parah. "Motif awalnya ada perselisihan. Kedua pelaku tak terima ditegur karena menggeber-geber sepeda motor knalpot brong," beber Sukadi.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada kepala dan dijahit 15, luka lebam pada mata kiri, patah tulang tangan kanan, dan tangan kiri mengalami luka lebam. "Dua pelaku masih didalami keterangannya," tandas Sukadi. Editor : Donny Tabelak
#tukang ojek sekarat #tukang Ojek dianiaya #pengeroyokan