Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Wahyu Joko Nugroho mengungkapkan, pascakejadian, pihaknya langsung mengamankan pengemudi truk beserta kendaraannya di Mapolres Karangasem untuk dimintai keterangan. “Pengendaranya masih di bawah umur. Kemungkinan besar tak ditahan,” ujarnya Minggu (15/1/2023).
Namun, Joko memastikan pihaknya tetap melakukan proses penyelidikan. Pihakya juga sudah memintai keterangan terhadap orang tua sopir tersebut. Ada indikasi bahwa orang tua sopir tersebut lalai dan membiarkan sang anak mengemudi padahal belum cukup umur. “Lebih ke sana arahnya. Kalau tebukti ada kelalaian, kemungkinan orang tuanya disanksi. Tapi proses hukum masih berlangsung,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda bernama Ni Wayan Sri Sukawati, 21, meninggal usai terlibat kecelakaan dengan truk yang dikemudikan Dede Mahendra di Jalan Raya Rendang, tepatnya di Banjar Dinas Langsat, Rendang Jumat (13/1). Saat itu, korban yang membonceng kedua anaknya diduga ditabrak dari arah belakang oleh pengemudi truk. Akibatnya, Ni Wayan Sri meninggal, sedangkan dua anaknya mengalami luka-luka. (zul/rid) Editor : M.Ridwan