Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kuras Uang Teman Sendiri di ATM, Wanita Cantik Dibekuk Polisi

Donny Tabelak • Minggu, 29 Januari 2023 | 04:05 WIB
Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (Dok JawaPos.com)
Ilustrasi Anjungan Tunai Mandiri (Dok JawaPos.com)
DENPASAR- Seorang wanita berparas cantik harus merasakan pengabnya ruang sel tahanan Polsek Denpasar Barat. Wanita berinisial FDW, 20, ini ditangkap polisi setelah dilaporkan dua teman perempuannya sendiri ke polisi.

FDW tak berkutik saat ditangkap polisi. Kapolsek Denpasar Barat Kompol IGA Made Ari Herawan membenarkan penangkapan wanita tersebut. "Ya, kami susah amankan cewek berinisial FDW," ucap kapolsek, Sabtu (28/1/2023).

FDW ditangkap polisi karena mencuri uang temannya sendiri lewat ATM Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Tersangka FDW membobol pin ATM BRI milik Dwi Rahmawati, 19, dan pin BCA milik Ayu Muliani Mustika, 25. Selanjutnya FDW langsung menguras isi tabungan di dua ATM milik temannya itu.

Wanita cantik ini diciduk oleh Tim Unut Reskrim Polsek Denbar setelah menerima laporan dari dua korban yang tak lain temannya sendiri pada Jumat (27/1) sekitar pukul 14.30.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, ke tiga cewek cantik ini saling kenal dan tinggal di kosan yang sama walaupun beda kamar, yakni di kawasan Jalan Gunung Soputan, Gang Sagina, Pemacutan Kelot, Denpasar Barat.

Kasus ini terungkap berawal ketika ATM milik Dwi Rahmawati, 19, dan Ayu Muliani Mustika, 25, raib saat hendak melakukan transaksi di ATM tak jauh dari kosan mereka.

Untuk memastikan uang mereka masih aman, mereka lakukan print koran di dua bank berbeda. Ternyata uang di dalam rekening telah raib.

Keduanya kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Denpasar Barat, Jumat lalu (27/1) sekitar pukul 14.30. "Korban Rahmawati mengaku bahwa terlapor mencuri kartu ATM BRI dan mengambil uang Rp 5 juta tanpa sepengetahuannya. Sedangkan korban Mustika mengaku terlapor mencuri kartu ATM BCA dan mengambil uang Rp 3  juta,"ungkap petugas di Mapolsek Denbar.

Saat itu juga, tim melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan, baik memeriksa saksi korban dan lakukan olah TKP, pelaku mengarah kepada pelaku yang tak lain teman korban bendiri berinisial FDW. "Dua korban mengaku bahwa, FDW mengetahui pin ATM mereka. FDW diamankan saat itu juga tanpa perlawanan," sambung petugas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil  ATM BRI milik Rahmawati pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 17.00. " Uang Rp 5 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari. Begitu pun uang Rp 3 juta milik Mustika digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari juga," pungkas petugas sembari mengatakan, ATM itu dicuri saat kedua korban sedang beristirahat. Uang diambil dengan mudah karena mengetahui pin ATM itu. (dre) Editor : Donny Tabelak
#pencurian uang #wanita cantik ditangkap #kuras atm #atm