Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sial! Klik Link di FB, Uang Anggota DPRD Klungkung Rp 654 Juta Amblas

M.Ridwan • Kamis, 2 Februari 2023 | 05:00 WIB
WASPADA PENIPUAN: Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Andre Sulla)
WASPADA PENIPUAN: Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Andre Sulla)
DENPASAR,radarbali.id - Apes dialami anggota DPRD Klungkung Wayan Misna. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi korban kecanggihan teknologi. Yakni penipuan berbasis online atau yang biasa disebut dengan phising. Fantastis jumlahnya, Rp 654 juta raib dalam sekejap. Panik uang banyak hilang langsung dilaporkan ke Polda Bali, Senin (30/1/2023).

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, phising adalah sebuah metode untuk melakukan penipuan dengan maksud mencuri akun target atau korban. Nasib malang harus dialami anggota dewan asal Nusa Penida ini usai melakukan klik pada tautan asing yang muncul pada aplikasi FB.

Oleh sebab itu, ia datangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Senin (30/1). Kepada penyidik,
Wayan Misna bahwa sempat klik salah satu aplikasi, namun tak berselang lama, ada pemberitahuan di ponselnya. "Jumlah fantastis, yakni Rp 654 juta," beber sumber. Rabu (1/1).

Dikomfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas (Kabid humas) Kepolisian Daerah (Polda Bali) Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan. Dikatakan, aksi oknum penipu berbasis online itu diketahui ketika anggota dewan ini mengecek saldo melalui mobile banking pada Senin (30/1).

Saat melakukan pengecekan, ternyata tidak bisa mengakses karena rekeningnya terblokir. Pasca masalah itu, pihak bank menghubungi dirinya. Dalam percakapan via telepon itu, pihak bank menanyakan, apakah ada melakukan transaksi pengiriman uang melalui rekening tersebut.

Sebab pihak bank memgetahui ada banyak sekali transaksi yang keluar dari rekeningnya. "Karena tidak percaya, Misna meminta softcopy rekening koran miliknya. Ternyata benar, banyak transaksi keluar," beber juru Bicara Polda Bali sembari mengatakan, Misna keterangan bukan main, dirinya merasa tak pernah melakukan transaksi tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, Kabid Humas Polda Bali enggan menyebutkan secara rinci berapa kali terjadi transaksi di rekening korban dan seperti apa caranya. "Modusnya masih diselidiki, total kerugian disebut Rp 654 juta. Kasus ini sementara ditangani," tambahnya.

Namun menurut Kombespol Satake Bayu, kepada penyidik, anggota dewan ini mengaku Misna sempat mengakses website (penipuan) melalui link di Facebook. Dia juga sempat mengisi identitas diri untuk proses transaksi. Belakangan diketahui, link website tersebut adalah palsu.

Sehingga diduga kuat, ini merupakan modus phising. Phising ini dapat diartikan sebagai pengelabuan untuk mencuri data sensitif, biasanya dilakukan memakai link palsu sebagai pancingan agar diklik korban. "Ya, kita masih dalami kasus ini. Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Sebab, dengan teknologis semakin pesan, pelaku kejahatan memanfaatkan kecanggihan ini," tutipnya. (dre/rid) Editor : M.Ridwan
#wayan misna #anggota dprd klungkung #penipuan online #klik link di fb #ditreskrimsus polda bali