Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kelakuan Ibu Muda Pencabul 17 Bocah Direkonstruksi

Hari Puspita • Senin, 6 Februari 2023 | 23:03 WIB
DIREKA ULANG KEJADIANNYA : Kejadian aksi cabul terhadap anak-anak direkonstruksi. (foto: jambi ekspres/jawapos.group)
DIREKA ULANG KEJADIANNYA : Kejadian aksi cabul terhadap anak-anak direkonstruksi. (foto: jambi ekspres/jawapos.group)
RadarBali.id– Kasus pencabulan ibu muda terhadap 17 bocah terus ditelisik. Ini karena keluarga korban dari anak-anak di bawah umur melapor ke polisi.

Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah NT, 25,  tersangka kasus pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2/2023).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa  dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) total korban pencabulan  ibu muda 17 anak.

“Direncanakan untuk periksa minggu depan,” kata Andri Ananta Yudhistira seperti dilansir dari Jambi Ekspres Jawa Pos Group.

Hasil dari oleh TKP tersebut nantinya disampaikan dalam gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lainnya. “Hasil akan kami gelar di Polda. Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa,” jelasnya.

Untuk rumah tersangka NT dipasang garis polisi. Rumah itu kini sudah bisa digunakan lagi, karena tidak ada lagi olah TKP yang dilakukan. Diketahui, dari olah TKP 21 adegan yang diperagakan.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sudah menetapkan NT, 25, warga Alam Barajo, Kota Jambi, sebagai tersangka atas pencabulan 11 anak di Jambi.

Penetapan tersangka setelah polisi memanggil NT ke Polda Jambi, Jumat (3/2/2023) malam. Setelah menjalani pemeriksaan, NT ditetapkan jadi tersangka pada Sabtu (4/2/2023) dini hari dan langsung ditahan. [JPG/jawapos.com] Editor : Hari Puspita
#pencabulan bocah #rekonstruksi kasus ibu muda cabul #kasus ibu muda cabul #ibu muda cabul #kasus ibu muda di jambi