Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah!Suami Ibu Muda Pencabul Diperiksa,Mengaku Istri Suka Mengancam Bila “Hasratnya” Tak Dipenuhi

Hari Puspita • Selasa, 7 Februari 2023 | 20:05 WIB
JADI TERSANGKA : Yunita Sari Anggraini (kanan) akhirnya ditangkap dan berstatus sebagai tersangka. (foto:istimewa/jambi ekspres)
JADI TERSANGKA : Yunita Sari Anggraini (kanan) akhirnya ditangkap dan berstatus sebagai tersangka. (foto:istimewa/jambi ekspres)
RadarBali.id- Panjang, urusan ibu muda beranak satu, berperilaku cabul yang melakukan pelecehan seksual. Ibu muda, 25 tahun, istri dari pria berinisial  AF yang antara lain mencekoki anak-anak di bawah umur dengan menonton film dewasa alias film bokep ini terus diusut sepak terjangnya.

Identitas ibu muda Jambi berinisial NT atau YS yang jadi pelaku pelecehan 17 anak di bawah umur di Jambi akhirnya terungkap. Perempuan yang memiliki nama asli Yunita Sari Anggraini itu akhirnya diangkut ke kantor polisi. Penangkapan itu dilakukan pada tengah malam, Jumat (3/2/2023) dan esoknya Sabtu (4/2/2023) resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Akan tetapi, ibu muda Jambi, Yunita Sari Anggraini, bukan ditangkap di rumahnya yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelecehan 17 anak di bawah umur. Melainkan di rumah orang tuanya di daerah Penyengat Rendah, Kota Jambi.

Profil ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini banyak dicari publik setelah kasus pelecehan ini ramai. Diketahui, Yunita bersama suaminya memiliki bisnis rental playstation atau PS di rumah tempat tinggal keduanya.Rental PS itu pula yang membuat Yunita bisa dengan mudah melakukan pelecehan seksual kepada 17 bocah cilik.

Tidak banyak yang diketahui tentang sosok Yunita. Hanya saja, ia diketahui merupakan ibu muda yang masih berusia 25 tahun. Dari hasil pernikahannya dengan AF, pasangan tersebut dikaruniai seorang putri yang masih berusia 10 bulan.

Dalam kasus ini, penyidik juga memeriksa suami Yunita Sari Anggraini berinisial AF. Berdasarkan pengakuan AF, sang istri selalu mengancam akan menghabisi anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
Ancaman itu dilontarkan ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini jika hasrat seksualnya tak dituruti oleh suaminya.“Jadi apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Minggu (5/2/2023).

Karena itu, penyidik juga sudah berencana akan memeriksakan kejiwaan ibu muda Jambi itu ke rumah sakit jiwa. Untuk hal ini, polisi akan menggandeng UPTD PPA Provinsi Jambi.“Kami dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” ujarnya. Editor : Hari Puspita
#ibu muda cabuli bocah #ibu muda cabul #ibu muda usia 25 tahun #kasus ibu muda di jambi