Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, setelah mendapatkan informasi mengenai video yang beredar langsung melakukan penelusuran. Akhirnya menemukan dua orang saksi mengenai oknum warga yang melakukan masturbasi di jalan.
Dua orang yang sudah diinterogasi tersebut masih di bawah umur. Yakni IKA, 16, yang rekam video dengan handphone dan mengirim ke akun media sosial di Jembrana dan satu lagi saksi yang melihat oknum masturbasi, IKM, 16. "Kami sudah lakukan penyelidikan terhadap video viral dan interogasi terhadap perekam video," ujarnya.
Berdasarkan interogasi, perekam video mengaku iseng karena melihat hal yang tidak biasa. Yakni, masturbasi di jalan umum selanjutnya dikirim ke akun medias sosial. Perekam ini juga tidak menyangka videonya bisa beredar luas atau viral.
Pada saat interogasi, pihaknya juga memberikan edukasi agar bijak dalam menggunakan handphone. Diantaranya, tidak merekam dan menyebarkan hal yang tidak sewajarnya disebarluaskan. "Kita harus tetap memilah dan memilih informasi kepada masyarakat. Saat ini kecanggihan teknologi sangat rentan terjerat hukum, apalagi saat ini sudah ada UU ITE, sehingga perlu kewaspadaan agar justru dari perbuatan iseng berujung masalah hukum, " jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, oknum warga yang masturbasi awalnya dikira buang air kecil di pinggir jalan. Setelah diperhatikan ternyata masturbasi setiap ada perempuan yang lewat, sehingga saksi mendatangi oknum warga tersebut. Namun saat didekati untuk bertanya maksud perbuatannya, langsung melarikan diri menggunakan motornya.
Mengenai oknum warga yang masturbasi, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dari dua orang yang diinterogasi, tidak ada yang mengenal. "Masih kita selidiki," terangnya. (bas/rid)
Editor : M.Ridwan