Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tiga Remaja Otaki Pencurian Buah Salak di Kebun Warga, Total Ada 22 TKP

Donny Tabelak • Rabu, 15 Februari 2023 | 07:05 WIB
Aparat kepolisian saat melakukan penangkapan satu dari tiga pelaku pencurian buah salak. (ist)
Aparat kepolisian saat melakukan penangkapan satu dari tiga pelaku pencurian buah salak. (ist)
AMLAPURA-Polisi menangkap tiga pelaku pencurian buah salak di Karangasem. Pelakunya masing-masing berinisal LT, 19, dan DG, 18, asal Desa Duda, Kecamatan Selat. Sementara satu pelaku lainnya di bawah umur berinisial KA, 15.

Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian buah salak di kebun milik I Gusti Ngurah Wijantara yang ada di wilayah Banjar Dinas Santi, Desa Selat. Korban pun melaporkan peristiwa kehilangan itu pada Sabtu (11/2) lalu. “Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami mengantongi ciri-ciri pelaku, selanjutnya kami lakukan penangkapan,” kata Kapolsek Selat, AKP. Bambang Haryanto saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).

Diakuinya, beberapa warga mengeluhkan kehilangan salak yang marak di wilayah Selat. Setalah melakukan interogasi terhadap ketiga pelaku, akhirnya ketiganya mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa TKP. “Total ada 22 TKP,” imbuhnya.

Infomasi yang dihimpun, salak hasil curiannya tersebut dijual secara eceran dan acak. Uang hasil curian dipakai untuk kebutuhan pribadi. Sementara itu, dari tiga pelaku, polisi menahan dua orang yakni LT dan DG. Sementara KA tak ditahan lantaran masih di bawah umur. (zul)

  Editor : Donny Tabelak
#buah salak #maling buah ditangkap #polsek selat #Remaja otaki pencurian