Salah seorang yang diperiksa tak lain Mantan Rektor Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K). Ia diperiksa secara maraton dan berjam-jam Bersama 2 saksi lainnya Selasa 28 Februari 2023. Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021, diperiksa mulai pukul 10.00. hingga sekitar pukul 18.00, yang bersangkutan masih dimintai keterangan di ruangan Penyidik, Pidana Khusus Kejati Bali. Mantan orang nomor satu di kampus Unud ini terlihat beberapa kali keluar dari ruangan penyidikan. Namun bungkam saat coba ditanya awak media. Raka Sudewi, malah bergegas kabur ke dalam ruangan penyidik bersama kuasa hukumnya.
Meski demikian, Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana membenarkan adanya pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus SPI Unud. Walaupun tak berspekulasi lebih jauh, lelaki yang baru saja menjabat menggantikan Luga A Harlianto itu mengaku ada beberapa orang yang sementara dimintai keterangan sebagai saksi. "Hari ini kembali ada pemeriksaan beberapa saksi dan mendalami dugaan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Belum tahu sampai jam berapa selesai," sebutnya, petang (28/2/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 8 Februari 2023. Jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan IKB, IMY, dan NPS, sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.
Untuk tersangka NPS, juga sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana. (dre/rid) Editor : M.Ridwan