Mbah Selamet mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, Mbah Selamet minta kepada korban agar tidak mengantuk dan korban diminta meminum kopi yang dicampuri racun potas (potasium sianida).
Usai menenggak minuman campur racun korban saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia. Karena ini jenis racun keras.
Racun Sianida Cepat Reaksinya di Dalam Tubuh
Dirangkum dari sejumlah sumber seperti dilansir aladokter.com , racun potasium sianida begitu masuk ke dalam tubuh, zat ini akan menghalangi ikatan sel dengan oksigen. Dengan begitu, sel-sel tubuh tidak bisa menggunakan oksigen untuk proses metabolisme.
Akhirnya, akan terjadi hipoksia (kekurangan oksigen) di dalam sel dan jaringan. Jika dibiarkan, lama kelamaan fungsi dan kerja organ tubuh, termasuk jantung, paru-paru, otak, dan pembuluh darah akan terganggu bahkan terhenti.
Keracunan sianida bisa terjadi dalam bentuk akut atau kronis. Biasanya, zat ini masuk ke tubuh melalui gas yang terhirup atau cairan yang tertelan.
Gejala keracunan sianida yang muncul umumnya bergantung pada jumlah sianida yang masuk ke tubuhnya dan lamanya zat ini terpapar. Kalau seseorang terpapar sianida dalam jumlah kecil, gejala yang bisa dialaminya meliputi:
Biasanya gejalanya mual, muntah, sakit kepala, pusing, gelisah, lemas, pernapasan dan detak jantung menjadi lebih cepat
Sementara, seseorang yang terpapar sianida dalam jumlah besar bisa menunjukkan gejala: denyut jantung melambat,tekanan darah menurun, kejang-kejang, paru-paru rusak, koma.
Keracunan sianida bisa membuat penderitanya mengalami gagal napas hingga menyebabkan kematian.
Sianida secara alami dapat ditemukan di udara, tanah, atau dalam makanan tertentu, seperti biji apel, kacang almon mentah, rebung, talas, kedelai, dan bayam.
Selain itu, sianida juga ada pada rokok dan obat tertentu, seperti cimetidine dan citalopram. Namun, kadar sianida pada makanan, obat, dan rokok tergolong sangat kecil dan umumnya tidak membahayakan. [JPG/jawapos.com]
Editor : Hari Puspita