Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bikin Pusing Penggantinya! Sebelum Dipenjara KPK, Bupati Meranti Gadaikan Kantor Rp 100 Miliar

Hari Puspita • Minggu, 16 April 2023 | 01:05 WIB
SUDAH DIGADAIKAN : Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)
SUDAH DIGADAIKAN : Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)
RadarBali.id- Fakta-fakta baru soal Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Merantai mulai terungkap ke publik. Kondisi ini baru diketahui oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Meranti Asmar setelah dia ditunjuk sebagai nakhoda daerah.

Setelah Bupati nonaktif M Adil mendekam di penjara KPK, Asmar mendapat cerita yang di luar dugaannya. Yaitu, kantor Bupati Meranti tergadai di bank. Nilai agunannya mencapai Rp 100 miliar.

“Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini," ujar Plt Bupati Asmar kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (12/4/2023) malam.

Asmar menyebut uang Rp 100 miliar itu digunakan untuk pembangunan jalan. Asmar pun mengaku serbasalah. Pasalnya pinjaman itu harus diangsur dan menjadi beban APBD. Jika angsuran tak dipenuhi, maka akan ada konsekuensi yang harus diterima Pemkab Kepulauan Meranti.

“Sementara beban angsuran atas utang yang wajib dibayar sebesar Rp 3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti, red) cukup kecil,” ujar Asmar.

Kini Plt Bupati pun mengaku menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh. “Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah,” ungkapnya.

Adapun kegiatan yang dimaksud adalah mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya. Seperti pembangunan jalan yang dialokasikan melalui dana pinjaman dari bank sebesar Rp 100 miliar.

Dari empat kegiatan terdapat dua kegiatan masih belum rampung. Adapun dua lokasi terdiri dari pembangunan Jalan Tanjung Samak menuju Tanjung Kedabu, dan Jalan Sungai Nyiur menuju Desa Sesap lokasi pembangunan kantor bupati baru.[JPG/jawapos.com] Editor : Hari Puspita
#Bupati Meranti #OTT KPK #kasus korupsi #M Adil