Ketua Satgas PPKS Undiksha, Made Sugi Hartono mengatakan, posko dibuka agar satgas dapat menampung aspirasi dan keluhan dari mahasiswa, apabila ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen maupun sesama mahasiswa.
“Kami buka posko supaya mahasiswa lebih mudah menyampaikan tindakan pelecehan seksual. Kami akan jamin perlindungan bagi korban,” katanya.
Menurutnya setelah menerima laporan awal, satgas akan melakukan investigasi internal guna mengetahui duduk perkara yang terjadi. “Kalau memang tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, mekanisme hukum yang berjalan,” imbuhnya.
Ia pun mendorong agar korban pelecehan seksual berani melapor ke Satgas PPKS. Ia menyatakan satgas menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan siap memberi perlindungan kepada korban. Termasuk memberi pendampingan dan pemulihan kondisi psikis korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka pelecehan seksual, Putu Agus Ariana, 33, akhirnya ditampilkan di hadapan awak media. Saat digelandang, dia menutup wajahnya dengan masker berwarna putih. Pada akhirnya, masker yang menutupi wajahnya dibuka. Pria yang kini tinggal di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning itu pun hanya bisa tertunduk.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, aksi tak terpuji tersangka dilakukan dengan modus hendak membantu penyusunan skripsi. Kebetulan pelaku adalah mantan dosen pembimbing korban. Sehingga saat tahu korbannya menyampaikan masalah melalui story WhatsApp, dia langsung mengomentari story itu.
“Pelaku menanyakan permasalahan yang dihadapi korban dan meminta agar diizinkan datang ke sana. Pelaku ke kost korban, atas persetujuan korban sekitar pukul 22.45 pada hari Kamis, tanggal 4 Mei,” jelas Dhanuardana saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, Selasa kemarin (9/5).
Saat itulah tersangka menjalankan aksinya. Dia duduk di sebelah korban sambil mendengarkan keluh kesah korban terkait persoalan keluarga dan penyusunan skripsi. Tersangka kemudian memeluk korban dan mencium pipi korban.
Lantaran merasa tidak nyaman, korban mengubah posisi duduk dan keluar dari kamar. Tersangka sempat menarik tangan dan pinggang korban, agar masuk kembali ke dalam kamar, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV. Namun korban berontak, sehingga tersangka memilih pulang pada pukul 02.00 Jumat (5/5) dini hari. (eps) Editor : Donny Tabelak