Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dari Penangkapan Dosen Cabul, Satgas Undiksha Buka Posko Pengaduan

Donny Tabelak • Kamis, 11 Mei 2023 | 09:05 WIB
SIAP HADAPI HUKUMAN: Putu Agus Ariana (kiri), menjadi tersangka setelah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual pada mantan mahasiswanya. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum. Foto: EKA PRASETYA/RADAR BALI
SIAP HADAPI HUKUMAN: Putu Agus Ariana (kiri), menjadi tersangka setelah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual pada mantan mahasiswanya. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum. Foto: EKA PRASETYA/RADAR BALI
SINGARAJA– Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) membuka posko pengaduan. Mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual apalagi kekerasan seksual, diharapkan mengadu ke posko itu agar mendapat perlindungan dan penanganan.

Ketua Satgas PPKS Undiksha, Made Sugi Hartono mengatakan, posko dibuka agar satgas dapat menampung aspirasi dan keluhan dari mahasiswa, apabila ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen maupun sesama mahasiswa.

“Kami buka posko supaya mahasiswa lebih mudah menyampaikan tindakan pelecehan seksual. Kami akan jamin perlindungan bagi korban,” katanya.

Menurutnya setelah menerima laporan awal, satgas akan melakukan investigasi internal guna mengetahui duduk perkara yang terjadi. “Kalau memang tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, mekanisme hukum yang berjalan,” imbuhnya.

Ia pun mendorong agar korban pelecehan seksual berani melapor ke Satgas PPKS. Ia menyatakan satgas menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan siap memberi perlindungan kepada korban. Termasuk memberi pendampingan dan pemulihan kondisi psikis korban.

Seperti diberitakan sebelumnya,  tersangka pelecehan seksual, Putu Agus Ariana, 33, akhirnya ditampilkan di hadapan awak media. Saat digelandang, dia menutup wajahnya dengan masker berwarna putih. Pada akhirnya, masker yang menutupi wajahnya dibuka. Pria yang kini tinggal di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning itu pun hanya bisa tertunduk.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, aksi tak terpuji tersangka dilakukan dengan modus hendak membantu penyusunan skripsi. Kebetulan pelaku adalah mantan dosen pembimbing korban. Sehingga saat tahu korbannya menyampaikan masalah melalui story WhatsApp, dia langsung mengomentari story itu.

“Pelaku menanyakan permasalahan yang dihadapi korban dan meminta agar diizinkan datang ke sana. Pelaku ke kost korban, atas persetujuan korban sekitar pukul 22.45 pada hari Kamis, tanggal 4 Mei,” jelas Dhanuardana saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, Selasa kemarin (9/5).

Saat itulah tersangka menjalankan aksinya. Dia duduk di sebelah korban sambil mendengarkan keluh kesah korban terkait persoalan keluarga dan penyusunan skripsi. Tersangka kemudian memeluk korban dan mencium pipi korban.

Lantaran merasa tidak nyaman, korban mengubah posisi duduk dan keluar dari kamar. Tersangka sempat menarik tangan dan pinggang korban, agar masuk kembali ke dalam kamar, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV. Namun korban berontak, sehingga tersangka memilih pulang pada pukul 02.00 Jumat (5/5) dini hari. (eps) Editor : Donny Tabelak
#dosen cabul #undiksha #Satgas PPKS Undiksha #Mahasiswa jadi korban pelecehan seksual #Putu Agus Ariana