Aksi itu terjadi sekitar pukul 21.00, Rabu (10/5) malam. Tatkala itu cukup banyak sepeda motor yang terparkir, sebab di areal GOR terdapat pertandingan futsal. Areal parkir yang minim penerangan, rupanya dimanfaatkan oleh tersangka AYD.
Dia sempat mengendap-endap mengambil helm yang digantung begitu saja di kaca spion. Aksinya tepergok pemuda yang tengah menjaga parkir di areal tersebut. Dia pun langsung diteriaki maling.
Pelaku AYD disebut sempat berusaha kabur. Namun para pemuda langsung meneriaki pelaku. Para penonton yang ada di pelataran GOR pun langsung berhamburan keluar. Dampaknya pelaku pun jadi bulan-bulanan. Wajahnya, terutama bagian mata, lebam karena diamuk massa.
Polisi yang tengah melakukan pengamanan pertandingan futsal pun langsung mengamankan pelaku. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek Kota Singaraja.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, membenarkan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja mengamankan pelaku AYD. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait dengan pencurian tersebut.
Menurut Sumarjaya, sejauh ini polisi hanya menemukan fakta hukum berupa pencurian ringan. Pelaku diduga mencuri dua buah helm dari areal parkir GOR Bhuana Patra. Kerugian dari peristiwa itu kurang dari Rp 2,5 juta, sehingga dianggap pencurian ringan.
“Hasil pemeriksaan, yang diakui hanya saat itu saja. Karena nilai barang buktinya di bawah Rp 2,5 juta, sesuai surat edaran Mahkamah Agung, itu masuk kategori pencurian ringan. Tidak ditahan,” jelas Sumarjaya. (eps) Editor : Donny Tabelak