Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah! Bawa Kabur Yamaha RX-King, Remaja Dibekuk di Banyuwangi, Ternyata Dipakai Beginian

M.Ridwan • Jumat, 26 Mei 2023 | 19:00 WIB
MALING REMAJA: Polsek Dentim tangkap bocah berusia 16 tahun inisial Kadek BI. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
MALING REMAJA: Polsek Dentim tangkap bocah berusia 16 tahun inisial Kadek BI. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
DENPASAR,radarbali.id - Ulah bocah yang satu ini sungguh terlalu. Kadek Bi alias By, 16, bersama dua temannya telah diamankan lebih dahulu, nekat bawa kabur sepeda motor Yamaha RX-King. Bocah tersebut diciduk dirumah neneknya di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu 10 Mei 2023.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur menerima laporan I Putu Merta Yasa, 25. Kepada penyidik, dikatalan sepeda motor Yamaha RX King miliknya yang diparkir di halaman rumahnya di Jalan Badak Agung VII, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, hilang pada Kamis 20 April 2023.

Dari hasil olah TKP, tim mendapatkan informasi beberapa minggu lalu, dua komplotan tersangka, yakni Yohanes L, 19, tukang service kapal di Pelabuhan Benoa dan Gede NW, 15, yang tinggal di Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra, ditangkap di wilayah Ubud karena melakukan pencurian motor.  Kasus ini akhirnya mengarah ke tersangka Bayu yang tinggal di Kesiman, Kertalanggu, Denpasar Timur.

Setelah diselidiki, sepeda motor RX King DK 5078 WB itu dijual ke wilayah Tabanan. Dari keterangan kedua tersangka, kasus pencurian motor di Jalan Badak Agung. "Ya mengarah ke tersangka Bayu," beber Sudiarta.  Polisi kemudian memburu tersangka Bayu yang diketahui kabur ke wilayah Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur.

Tim kepolisian langsung bergerak dan menangkap tersangka Bayu saat bersembunyi di rumah neneknya di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu 10 Mei 2023. "Pelaku kami tangkap di rumah neneknya tanpa perlawanan," bebernya.

Hasil pemeriksaan, Bayu mengakui beraksi curi motor wilayah Denpasar dan Ubud, Gianyar bersama dua rekannya. Sementara uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. "Kasus pencurian motor ini masih didalami. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," Pungkas Kompol Sudiarta. (dre/rid) Editor : M.Ridwan
#remaja maling motor #remaja asal Genteng Banyuwangi #nekat bawa kabur RX-King #Dibekuk di Banyuwangi #komplotan remaja