Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waduh! Peredaran Narkoba di Jembrana Diduga Dikendalikan dari Balik Jeruji Besi Rutan

M.Ridwan • Senin, 29 Mei 2023 | 03:30 WIB
TAK PUTUS: Polres Jembrana menggelar konferensi pers penangkapan narkoba yang dikendalikan dari bali rutan kelas IIB Negara.
TAK PUTUS: Polres Jembrana menggelar konferensi pers penangkapan narkoba yang dikendalikan dari bali rutan kelas IIB Negara.
NEGARA, radarbali.id - Penangkapan tersangka kasus narkotika di Jembrana oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, terungkap bahwa barang bukti sabu-sabu dari sejumlah tersangka dikendalikan dari balik jeruji besi. Pengguna yang diamankan mengaku membeli dari seseorang yang berada di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kasatserse Narkoba Polres Jembrana Iptu I Gede Alit Darmana mengatakan, mengenai pengakuan dari tersangka bahwa sabu-sabu dipesan tersangka dari seseorang yang berada di balik jeruji, hanya pengakuan sehingga masih perlu dilakukan penyelidikan mendalam. "Hanya pengakuan, bahwa tersangka mendapat sabu-sabu dari orang yang saat ini dipenjara," ujarnya.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh I Kadek Mawa Suardita, 42, Dewa Gede Fery Adi Pujayana, 26 dan Ahmad Rafiq, 30. Tersangka mengaku mendapat sabu-sabu setelah memesan melalui pesan singkat pada seseorang bernama Doyok, yang disebut berada di Lapas Kerobokan, Badung. "Pembelian melalui pesan singkat. Artinya, D hanya pengendali saja. Tetapi pengakuan ini masih perlu diselidiki," tegasnya.

Selain itu, tersangka I Putu Agus Muliantara alias Abem, mengaku mendapat sabu-sabu setelah memesan melalui pesan dari handphone pada seseorang bernama Gus Goggle. Pengendali peredaran sabu-sabu ini mengaku berada di Rutan Kelas II B Negara. "Sekali lagi, ini hanya pengakuan dari tersangka. Kami masih upayakan penyelidikan mendalam untuk mengungkap," tegasnya.

Humas Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng dikonfimasi terpisah mengatakan, mengenai pengakuan dari tersangka narkotika yang mengaku mendapat sabu-sabu dari seseorang yang berada di dalam rutan akan ditindaklanjuti. "Sudah sering pengakuan seperti itu (rutan), setelah ditindaklanjuti tidak ada," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dengan rutin melakukan inspeksi ke bilik hunian. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah penggunaan handphone. "Kalau handphone sudah jelas dan tegas dilarang dibawa oleh warga binaan," tegasnya.

Selain antisipasi di dalam rutan, setiap ada kunjungan juga juga dilakukan pemeriksaan mendetail agar tidak ada barang terlarang masuk ke dalam rutan melalui pengunjung. "Kami berupaya maksimal untuk melalukan pencegahan, sehingga sering dilakukan operasi pemeriksaan blok hunian bersama instansi terkait," tegasnya. (bas/rid) Editor : M.Ridwan
#kendalikan narkoba dari bali rutan #Lapas Kelas IIB Negara #sabu-sabu #penangakapan tersangka narkoba #peredaran narkoba di jembrana