Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bandar Judi Slot Kakek Zeus dan Princess Diciduk Bersama 3 Selebgram Cantik

Donny Tabelak • Jumat, 2 Juni 2023 | 14:05 WIB
Polisi mengungkap kasus judi slot jenus Gates Of Olympus (Zeus) dan Starling Princess  (Princes) jaringan Kemboja. (ist)
Polisi mengungkap kasus judi slot jenus Gates Of Olympus (Zeus) dan Starling Princess (Princes) jaringan Kemboja. (ist)
DENPASAR - Polda Bali meringkus Bandar Slot jenus Gates Of Olympus (Zeus) dan Starling Princess  (Princes). Tersangkanya bandar berinisial GPP, 28, jaringan Kemboja. Tim Subdit V Ditreskrimsus juga meringkus 3 wanita cantik berbodi aduhai anak buahnya yang merupakan selebram, Rabu (31/5). Masing-masing berinisial FL, 30,  JIS, 22, dan DPL, 29.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu didampingi Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, pengungkapan judi online ini berawal dari Patroli Siber Polda Bali yang menemukan adanya tiga akun fans page facebook melakukan live streaming promosi judi online.

Di antaranya yaitu akun fans page facebook atas nama  mami queen dengan link url: https://www.facebook.com/profile.php?id=100068666106580 dengan jumlah pengikut sebanyak 70.000 followers dan 10.000 like, sedang melakukan live streaming yang diduga bermuatan perjudian dengan link url live: https://www.facebook.com/100068666106580/videos/1410943819750411/.

Selain itu, akun fans page facebook atas nama  zona baper dengan link url: https://www.facebook.com/profile.php id=100068358796509 dengan jumlah pengikut sebanyak 125.000 followers dan 13.000 like sedang melakukan live streaming yang diduga bermuatan perjudian dengan link url live: https://www.facebook.com/100068358796509/videos/1300759627203439/.

Dan terakhir, akun fans page facebook atas nama julehot gimang dengan link url: https://www.facebook.com/profile.php?id=100078877292859  dengan jumlah pengikut sebanyak 5.100 followers dan 2.900 like sedang melakukan live streaming yang diduga bermuatan perjudian dengan link url live: https://www.facebook.com/100078877292859/videos/1707739753038372/.

"Selanjutnya dilakukan profiling terhadap ketiga akun fans page facebook tersebut,  diketahui bahwa mereka memiliki akun media sosial instagram dengan nama masing - masing," ungkapnya di Mapolda Bali, Kamis (1/6). Akun fans page facebook atas nama mami queen ditemukan adanya beberapa postingan instagram yang diduga mami queen dengan nama instagram lei_official.id dengan jumlah postingan 284, pengikut sebanyak 33,5k, dan mengikuti sebanyak 1.177 dengan link url: https://www.instagram.com/lei_official.id/ alias mami queen alias ocong.

Sedangkan akun fans page facebook atas nama zona baper ditemukan adanya beberapa postingan instagram yang diduga zona baper dengan nama instagram daramanisku20 dengan jumlah postingan 18, pengikut sebanyak 52,4k, dan mengikuti sebanyak 2.843 dengan link url: https://www.instagram.com/daramanisku20/ alias dara.

Dan akun fans page facebook atas nama  julehot gimang ditemukan adanya beberapa postingan instagram yang diduga julehot gimang dengan nama instagram juliaindsr_ dengan jumlah postingan 6, pengikut sebanyak 28,5k, dan mengikuti sebanyak 2.385 dengan link url: https://www.instagram.com/juliaindsr_/ alias juju. Pemilik ketiga akun fans page facebook tersebut diketahui berada di wilayah Badung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang streamer tersebut, mereka melakukan live di sebuah rumah yang dijadikan studio, yaitu di wilayah Buduk, Kabupaten Badung. Dan mereka melakukan berdasarkan kontrak kerja dari seorang laki-laki berinisial GPP yang sekaligus pemilik studio tempat mereka live.

Dijelaskan Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, hasil pengembangan, pihaknya nyaris gagal menangkap bandar berinisial GPP itu. Pasalnya saat digerebek di rumah kontrakannya sekaligus dipakai studio, wilayah Desa Buduk, Badung, GPP kabur duluan. Namun setelah dilakukan pengejaran akhirnya GPP berhasil dibekuk di Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Rabu (31/5) sekitar pukul 01.00.

Walaupun sempat kabur, tim lain berhasil menangkap tiga anak buah Bandar judi. Pihaknya berhasil mengamankan tersangka JIS, 22, di wilayah Desa Buduk, Mengwi, Selasa (30/5) sekitar pukul 17.00. Hasil interogasi, tersangka JIS mengaku ada dua temannya juga jadi streamer judi online, FL, 30, dan DPL, 29.  "Tiga selebgram ini diamankan di tempat berbeda," ujarnya.

Para tersangka ini mengaku kerja di studio GPP. Untuk jumlah followers-nya, tersangka Fl sebanyak 7 ribu, JIS 5 ribu dan paling banyak DPL yaitu 125 ribu," ujarnya. Selanjutnya polisi menggerebek studio judi online tersebut, tapi GPP tidak ada di sana. Diduga informasi penangkapan ketiga selebgram ini sampai ke GPP dan langsung kabur, namun berhasail diamankan juga.

AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, tersangka GPP melakukan bisnis ilegalnya ini sejak 2022. Omzetnya kalau ramai puluhan sampai ratusan juta rupiah setiap bulan. Tersangka GPP khusus merekrut selebgram yang followers-nya banyak. "Tersangka GPP sebagai pemilik jaringan Link judi online jenis slot yang omsetnya bisa mencapai atusan juta rupiah per bulan," ungkapnya sembari mengatakan, ketiga perempuan lainnya merupakan karyawan yang bertugas sebagai host live streamer slot judi online (mempromosikan dan sebagai mentor cara main judi slot online).

Ditambahkan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, tiga selebgram perempuan tersebut bekerja selama tiga kali dalam seminggu menggunakan fanpage Facebook masing-masing di sebuah studio yang telah di sewakan oleh tersangka GPP.

Promosinya dibuka ketiga talent dengan menggunakan topeng untuk menutupi identitasnya. Mereka memiliki akun untuk mempromosikan judi online, tetapi server-nya satu. "Ketiga talent ini bertugas merekrut para pelanggan atau pemain," katanya. Setiap aktivitas siaran langsung, ketiga selebgram menggunakan pakaian seksi, bikini dan menutupi wajah dengan topeng. Sementara GPP menjadi koordinator dan telah membeli situs judi daring "slot" yang memiliki jaringan lintas negara berpusat di Kamboja.

Dia bertugas menyediakan berbagai peralatan, dan mengarahkan ketiga tersangka selebgram. ​​​​​​​GPP menyewa sebuah tempat di wilayah Abianbase, Badung, dengan dilengkapi berbagai peralatan untuk menunjang kerja dari tiga selebgram dalam menggaet para pelanggan.​​​​​​ "Tiga selebgram yang berperan sebagai streamer tersebut mendapat upah Rp 10 juta setiap bulannya. Baru qaji, belum bonus. Terkait omset, kami masih dalami termasuk isi dalam rekening. Kita tidak amankan uang kes," jelasnya.

Sementara Pasal yang dilanggar para tersangka, yaitu Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki, muatan Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda satu miliar rupiah. Kami masih dalami jaringan mereka. Keempatnya di tahun di rutan Mapolda Bali," tutupnya. (dre) Editor : Donny Tabelak
#judi Slot jenus Gates Of Olympus #poldsa bali #judi online #bandar judi ditangkap